
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kabar pembegalan yang menyebabkan korbannya tewas mengenaskan di Jalan Arteri Supadio (Ahmad Yani II), Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya adalah hoaks. Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli.
“Informasi (pembegalan hingga tewas) yang beredar di media sosial (Medsos) itu hoax,” tegas dia saat ditemui di ruangannya, Jumat (12/1).
Husni menjelaskan, setelah kabar korban pembegalan tewas mengenaskan itu beredar, ia bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda atau petunjuk apapun mengenai adanya tindak kejahatan jalanan.
Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, bahkan sampai bertemu langsung dengan keluarga korban di wilayah Kubu Raya, terbukti bahwa korban tewas tersebut bukan akibat begal.
“Kejadian memang ada, namun yang menimpa korban bukan kasus (begal). Tetapi kecelakaan lalu lintas,” tegasnya kembali.
Saat ini, lanjut Husni, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban tersebut sudah ditangani Sat Lantas Polresta Pontianak.
Bagi masyarakat yang penasaran dengan kejadian itu, kata Husni, silakan mencari informasi data dan kronologis di Sat Lantas Polresta Pontianak. “Jadi tidak ada begal pada saat itu menimpa korban,” tegasnya lagi.
Husni berharap, Medsos digunakan untuk hal yang positif. Bukan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Karena suatu kabar bohong yang sengaja disebarkan tanpa tahu kejadian sebenarnya akan membuat masyarakat resah. Bahkan bagi si penyebar itu sendiri. “Silakan menggunakan Medsos, namun jangan disalahgunakan,” harapnya.
Pengguna Medsos diminta untuk berhati-hati dalam berselancar di internet. Karena, saat ini ada Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau UU Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Dengan UU ini, si penyebar kabar bohong, bisa dijerat hukum.
Seperti diketahui, di salah satu grup facebook (FB) maupun instagram, ramai membicarakan korban begal yang tewas mengenaskan di Jalan Ayani II. Tepatnya di antara SMA Taruna Bumi Khatulistiwa dengan Indogrosir. Sebelum meninggal, korban dikabarkan koma selama dua hari akibat benturan dan luka-luka yang dialami di sekujur tubuhnya. “Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada begal saat itu,” kata Husni.
Berkaitan dengan kamtibmas, Husni meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Terutama bagi kaum perempuan. Apalagi pada malam hari. Kemudian diminta juga untuk tidak menggunakan handphone (HP) selama mengendarai.
“Jangan berikan kesempatan untuk pelaku melakukan aksi kejahatan. Niat itu timbul kebanyakan karena kesempatan lantaran kelalaian korban. Ada kesempatan, mereka beraksi, jadi tetap berhati-hati,” imbau Husni.
Meski demikian, Husni menegaskan akan terus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Upaya pencegahan dan pengungkapan pun terus digencarkan. Karena, Sat Reskrim merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum.
“Memang untuk langkah pencegahan ada pada fungsi Binmas dan Sabhara. Ada personel yang ditugaskan untuk melakukan pencegahaan kasus-kasus kejahatan jalanan. Tapi kita dari Reskrim juga akan melakukan pemetaan daerah rawan berupa kring serse, sebagai upaya pencegahan dan penindakan,” tegas Husni.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Ocsya Ade CP