HMI: Saut Harus Mundur dari KPK

Dinilai Mengancam Keutuhan Bangsa

Ratusan anggota HMI dan KAHMI Kalbar menggelar unjuk rasa di Bundaran Digulis Untan, Minggu (8/5). Pimpinan KPK Saut Situmorang dianggap telah menebar fitnah dan kebencian. Isfiansyah-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ucapan tendensius Pimpinan KPK Saut Situmorang terhadap organisasi mahasiwa Islam terbesar Indonesia yang ditudingnya jahat dan sumber koruptor terus menuai gelombang protes di Pontianak. Cuap-cuap orang intelijen itu disebut sebagai fitnah keji.

Meski diguyur hujan, ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) yang tergabung dalam Solidaritas Kader dan Alumni HMI Kalimantan Barat menggelar unjuk rasa di Bundaran Taman Digulis, Untan, Kota Pontianak, Ahad (8/5) pagi.

Mereka memajang spanduk dan poster-poster yang menggambarkan “kejahatan” Saut Situmorang beserta fotonya. Pengunjuk rasa melontarkan uneg-unegnya, bergantian menyampaikan orasi.

Saut dinilai telah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan sengaja menebar fitnah keji yang mencemarkan nama baik Keluarga Besar HMI dan KAHMI dalam talk show di TVOne yang berbunyi, “…Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK-I, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat”.
Ucapan tersebut dianggap pengunjuk rasa telah menebar kebencian terhadap organisasi mahasiswa tertua yang banyak berperan dalam pembangunan Indonesia itu. Intinya, pengunjuk rasa mendesak Saut mundur dari KPK.

“Kami melihat ada niat jahat dan upaya menyebarkan kebencian kepada masyarakat luas terhadap kader dan alumni HMI oleh seorang pejabat publik. Hal ini sangat tidak patut dan sangat disesalkan, karena ucapan tersebut nyata-nyata telah mencederai nama baik HMI. Dan akan menjadi stigma serta informasi yang menyesatkan umat dan bangsa,” tegas Fazlurrahman Lubis, Ketua Cabang HMI Pontianak.
BUTA SEJARAH

Mereka juga menyesalkan kenapa bisa seorang Saut Situmorang memiliki jabatan penting di lembaga tinggi Negara seperti KPK, tapi tidak memahami kiprah HMI. Sejak 1947, HMI sudah eksis berjuang mempertahankan kemerdekaan RI. Bahkan, Presiden Soekarno pernah menyatakan bahwa kader HMI adalah revolusioner dan jangan sekali-sekali bubarkan HMI.

“Jadi pertanyaan besar bagi Bapak Saut Situmorang yang menyatakan HMI mencetak kader koruptor, Anda ini belajar sejarah di mana?” tanya Fazlurrahman Lubis

HMI, lanjutnya, bersama masyarakat dan Ormas lainnya bersatu padu berjuang mewujudkan revolusi, menghapuskan penindasan di Indonesia, termasuk melawan agitasi PKI yang memberontak pada 1948. “Bahwa pernyataan yang dilontarkan Saut Situmorang yang mengandung fitnah tersebut, akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, memecah belah anak bangsa,” tandas Lubis lagi.

Solidaritas Kader dan Alumni HMI Kalbar menyampaikan empat poin pernyataan sikap, yang pada Senin (9/5) selain melaporkan Saut Situmorang ke Polda dan Polresta/Polres se Indonesia, sebagai sikap bersama PB HMI dan Badko serta Cabang se Tanah Air.

Pertama, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf Saut Situmorang atas ucapannya yang telah memfitnah HMI sebagai organisasi pencetak koruptor jahat. Pernyataan mohon maaf itu harus dilakukan melalui media massa nasional (cetak/elektronik) selama lima hari berturut-turut.

Meminta Komite Etik dan Pansel KPK untuk mengevaluasi dan meninjau ulang jabatan Saut Situmorang di KPK. Meminta Presiden RI untuk memberi peringatan keras dan atau memecat Saut Situmorang dari pimpinan KPK, karena sikapnya yang membahayakan keutuhan bangsa. Dan, mengajak umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya untuk mewaspadai upaya memecah belah persatuan.
HARUS SADAR HUKUM

Sementara, Ketua KAHMI Kota Pontianak, Viryan Aziz menyatakan, Saut Situmorang yang melecehkan HMI harus diproses secara hukum. “Ini adalah fitnah dan menghina lembaga. Tentunya hak kita melakukan protes dan menuntut,” ujarnya.

Karena itu, Viryan akan melaporkan Saut Situmorang ke polisi dengan laporan telah melakukan pencemaran nama baik, melakukan fitnah, penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, dan penyebaran rasa kebencian.

Terpisah, Pakar Politik Universitas Tanjungpura, DR Jumadi, mempertanyakan motif ucapan Saut tersebut. “Tidak sepantasnya seorang  pejabat tinggi negara mengeluarkan statement sangat tendensius begitu,” ujarnya.

Wajar kalau KAHMI, lanjut dia, merasa tersinggung. “Sehingga dengan mempolisikannya (laporkan Saut ke polisi,red) ini sebagai proses pembelajaran bagi seorang petinggi negara. Bahwa dia harus paham kalau Republik Indonesia adalah Negara hukum,” tutup Jumadi.

 

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL