Hitungan Jam, Pembobol Mes AL Diciduk Resmob

BARBUK. Kabid Humas AKBP Nanang Purnomo dan Dir Reskrimum Kombes Pol Arif Rachman menunjukkan barang bukti hasil curian Coy dan Beni, di Polda Kalbar, Senin (4/12)—Ambrosius Junius/RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dalam hitungan jam, Rosbeni alias Beni Wak Dalek, 36, dan Suryadi alias Coy, 42, dua pelaku yang membobol rumah di Mes TNI AL, Jalan Jendral Urip, Gang Kemuning, Pontianak Kota, berhasil diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar.

Kedua warga Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur dan Jalan Putri Candramidi, Pontianak Kota ini beraksi pada Rabu (29/11) sekira pukul 10.30 Wib. Mereka diciduk beberapa setelah jam beraksi.

“Mereka ini berhasil kita tangkap dalam waktu kurang lebih enam jam (setelah membobol rumah),” kata Kombes Pol Arif Rachman, Direktur Reskrimum Polda Kalbar kepada sejumlah wartawan di Mako Ditreskrimum Polda Kalbar, Senin (4/11) sore.

Arif menjelaskan, kedua tersangka memang spesialis pembobol rumah. Mereka bukan pemain baru. Mereka kerap keluar masuk penjara. Sehingga tidak pernah gentar membobol setiap rumah yang ditargetkan. Bayangkan, rumah di Mes TNI AL pun dijadikan sasaran. “Awalnya mereka masuk ke dalam rumah (di Mes TNI AL) tersebut dengan cara merusak gembok pintu samping,” beber Arif.

Setelah berhasil masuk, lanjut Arif, tersangka langsung menggasak sepasang sepatu dinas TNI AL, sepasang sepatu olahraga, tas selempang, travel bag dan laptop. Atas kejadian yang membuat kerugaian mencapai Rp 18 juta ini, penghuni mes, Suparman Siboro membuat laporan ke Polda Kalbar.

Setelah menerima laporan, diceritakan Arif, tim Resmob Ditreskrimum langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku berjumlah dua orang serta alamatnya masing-masing.

Coy ditangkap tengah berkendara di Jalan Tanjung Raya 1, pukul 18.00 Wib. Setelah dilakukan pengembangan, sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai Coy merupakan dari hasil curian. Sepeda motor ini pula yang digunakannya untuk menuju rumah di Mes TNI AL. Dari keterangan Coy, Beni kemudian berhasil diciduk di kediamannya.

Coy, kata Arif, merupakan residivis dan sudah dua kali masuk penjara. Begitu juga Beni, residivis yang sudahg empat kali keluar masuk penjara, pada kasus yang sama.

“Kasus pencurian yang mereka lakukan berbagai macam modus operandi dan spesialis pembobol rumah kosong,” ungkap Arif.

Dikatakanya, dari hasil pengembangan polisi, kedua tersangka ini telah melakukan aksinya di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pontianak dan sekitarnya. Sejauh ini, baru dua TKP yang dilaporkan korban ke polisi.

“Masih ada 15 TKP yang belum ada melaporkan dan sudah kami identifikasi. Ini sedang kami kembangkan,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti yang dicuri di Mes TNI AL, barang bukti hasil curian di TKP lain serta sebilah senjata tajam, sepeda motor dan obeng sebagai sarana pencurian turut disita polisi.

Untuk itu Arif meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau pernah kehilangan barang berharganya untuk mendatangi Polda Kalbar. “Akan kami layani dengan sepenuh hati, membuat laporan dan diproses sesuai dengan prosedur,” kata Arif.

Terkait Mes TNI AL yang dibobol, kata Arif, pada prinsipnya pihaknya menerima laporan secara individu yang menjadi korban, bukan secara institusi. Karena menurut dia, siapa pun warga yang menjadi korban kejahatan, akan dilayani dan diberikan perlindunga. “Ya memang kebetulan saja korbannya dari institusi itu (TNI AL). Dan ini secara individu saja (melaporkan),” terangnya.

Saat ini, kedua tersangka masih meringkuk di tahanan Polda Kalbar. Mereka dijerat pasal 362, 363 dan 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. “Mengingat masih ada 15 TKP yang belum melapor,” tegas Arif. (amb)