eQuator.co.id – Jabatan Wakil Ketua DPRD Sanggau yang ditinggalkan Fransiskus Ason SP, kini secara resmi diisi Hendrikus Bambang SIp. Pelantikan dilangsungkan di Gedung DPRD Sanggau, Jumat (8/6) pukul 14.30, dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan ke-2 Tahun 2018.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi SSos itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai perwakilan dari Pemkab Sanggau, Forkopimda, para kepala SKPD dan tamu undangan lain.
Seperti diketahui Wakil Ketua DPRD Sanggau sebelumnya, Fransiskus Ason, secara resmi mengundurkan diri lantaran ikut dalam Pilkada Sanggau 2018 sebagai Calon Wakil Bupati.
Hendrikus Bambang mengaku, jabatan yang kini ia emban adalah amanah partai yang harus dijalankan sebaik-baiknya. “Tugas ini menurut saya adalah amanah dari partai untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya meningkatkan hubungan antara partai dan masyarakat itu ujung tombak, dan harus saya jalankan sebagaimana mestinya,” katanya.
Karenanya prioritas ke depan, kata Bambang, adalah kepentingan masyarakat. Meski ia mengakui perbedaan karakter antara dirinya dan Fransiskus Ason, tapi baginya terpenting adalah kinerja.
Harapan serupa datang dari Sekretaris DPRD Sanggau, H Burhanuddin SH MH. “Kinerja (antar unsur pimpinan) lebih kompak, sehingga performance dewan lebih baik,” ucapnya, usai pelantikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi SSos menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Fransiskus Ason. Sebagai unsur pimpinan, Ason, kata Jumadi, sudah bekerjasama dengan sangat baik, dan sangat patuh pada perundang-undangan. “Saya juga berharap kepada pak Bambang untuk meneruskan apa yang sudah kami lakukan. Gunakanlah jabatannya untuk kepentingan masyarakat banyak, untuk kepentingan rakyat. Abaikan kepentingan pribadi,” pesan Jumadi.
Foto dan Narasi: Kiram Akbar