
Bengkayang-RK. Gara-gara mengunggah foto ke akun Facebook (FB)-nya, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Martinus Kajot (KJ) dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) lembaga legislatif tersebut, kemarin (10/3). Laporan diterima langsung Ketua BK DPRD Bengkayang, Antonius Akip pada sekitar pukul 12.00 WIB.