eQuator.co.id – AWAL pekan ini, netizen dihebohkan pesan berantai yang menyebar di berbagai platform media sosial. Pesan itu mengkhawatirkan. Isinya tentang paket gelap yang menyasar sejumlah rumah di Jogjakarta. Katanya, paket tersebut berasal dari jaringan narkoba Tiongkok.
Berikut isi pesannya. ’’Di jogja mulai ada paket gelap di tujukan ke toko2/rumah, Pdhl yg di kirimmi tdk pernah pesan. Toko toko/Rumah terus jd sasaran. Akan menerima COD dari Cina seperti itu. Kalau kita bilang tidak merasa pesan, maka KTP kita akan dipinjam dan difoto oleh pembawa paket, dg alasan untuk konfirmasi ke Cina katanya. Jangan mau difoto, walau pembawa COD itu terus ngotot, tetap jangan mau. Itu jaringan narkoba kita bisa terlibat. Mohon di infokan ke yang lainnya.’’
Pesan di atas disertai dengan foto kertas resi pengiriman yang masih menempel di kardus. Dalam kertas resi itu terdapat nama pengirim ’’Tan Li’’. Alamatnya, 021 2590 88 26, Floor 3 YDL, Warehouse Zibian, Road Xiamao, The West, District Baiyun, Guangzhou, Guangdong, CN. Nama penerimanya Ulfa Fitria. Ada nomor telepon dan alamat Ulfa di Jogjakarta.
Senin (17/9), Jawa Pos berhasil menghubungi Ulfa. Dia membenarkan telah menerima paket tersebut. Tapi, dia mengaku tidak menulis pesan seperti yang beredar di media sosial. Termasuk menyebut bahwa paket itu berisi narkoba dari Tiongkok.
‘Saya tolak karena merasa tidak pesan. Saya tidak mau tahu isinya. Saya tidak pernah menyebarkan kata-kata seperti yang tersebar di media sosial,’’ kata Ulfa.
Setelah diteliti tim Jawa Pos Clearing House of Information, ternyata paket itu dikirim dengan J&T. Nomor resinya JO0017706570. Kemarin (17/9), sekitar pukul 16.45, koran ini melakukan tracking nomor resi itu lewat situs resmi J&T. Hasilnya, paket tersebut ternyata dikirim dari Jakarta pada 9 September 2018.
Pada 10 September 2018, paket tersebut sampai ke Jogja. Baru pada 12 September 2018, paket itu dikirim ke Ulfa. Tapi, pada hari yang sama, sekitar pukul 17.35, terdapat tulisan paket diretur. Pada 13 September 2018, paket tersebut kembali ke Jakarta. Anehnya, ketika koran ini melakukan tracking nomor resi sekitar pukul 17.15, data di atas sudah dihapus J&T.
Koran ini sudah berusaha mengonfirmasi ke J&T. Melalui e-mail, Twitter, Facebook, dan akun Line resmi mereka. Tapi, tidak ada jawaban. Jawaban hanya didapat dari nomor telepon customer service bernama Merry. Dia mengatakan bahwa paket tersebut memang tidak diterima oleh penerimanya.
“Sekarang proses dikembalikan ke sales department,’’ kata Merry.
Dia tidak tahu siapa pengirim paket itu. Juga apa isinya. Paket itu juga tidak akan dikembalikan ke alamat pengiriman seperti yang tertera. Tapi ke sales department. Menurut Merry, sales department merupakan mitra J&T yang menjadi tempat pengiriman awal mula.
Radar Jogja (Jawa Pos Group) juga telah meminta penjelasan dari Polda DIJ terkait hal itu. Kabidhumas Polda DIJ AKBP Yuliyanto menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hasil investigasi sementara, paket tersebut mungkin merupakan penipuan modus COD.
“Sistem bayar di tempat ini dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang jasa. Sasarannya adalah penerima paket dengan sejumlah nominal uang tertentu,’’ kata Yuliyanto. (Jawa Pos/JPG)
Fakta : Ulfa Fitria, warga Jogjakarta, menolak paket karena merasa tidak memesan. Dia tidak mengetahui isi paket sehingga tidak bisa dipastikan apakah narkoba atau bukan. Paket dikirim lewat jasa kurir J&T. Saat ini posisi paket berada di Jakarta. Polda DIJ memperkirakan paket tersebut modus penipuan dengan memanfaatkan layanan COD (cash on delivery).