eQuator.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon dan pimpinan DPRD Cilegon masih menutupi hasil tes urine terhadap anggota DPRD serta pegawai sekretariat DPRD. Padahal sebelumnya, sumber di internal BNN menyebutkan bahwa ada dua orang yang teridentifikasi positif narkoba.
ADIB -Celegon
Kasi Rehab BNN Cilegon dr Lendy Delyanto mengatakan, hasil tes urine sebenarnya sudah bisa diketahui dalam waktu singkat. Hanya saja pihaknya sudah berkomitmen menyerahkan hasil tes itu kepada pimpinan DPRD Cilegon. “Tes urine itu tiga sampai lima menit sudah diketahui hasilnya. Kami masih menunggu semua anggota Dewan yang belum melakukan tes urine,” ujarnya, Kamis (7/4).
Hingga kemarin, masih ada 12 pegawai sekretariat dan lima anggota Dewan yang belum dites urine. Mereka antara lain Babay Suhaemi (Gerindra), Syarif Ridwan (PKB), Ahmad Efendi (NasDem), Roisyudin Sayuri (Golkar), serta Badar Gumelar (PPP). “Harusnya semua anggota Dewan diperiksa setelah rapat paripurna, namun karena ada halangan, mereka diberikan waktu hingga besok (hari ini),” kata Lendy.
Sementara itu, Ketua DPRD Fakih Usman juga masih menutupi hasil tes urine yang sudah disampaikan BNN kepada dirinya. Namun ia berjanji akan menyampaikannya secara terbuka setelah BNN memeriksa seluruh anggota DPRD dan pegawai sekretariat. “Bukan kami menutupi, tapi tunggulah sampai pemeriksaannya selesai. Tidak ada kepentingan saya menutupi masalah ini,” kata Fakih.
Fakih mengakui bahwa tes urine terhadap anggota DPRD merupakan inisiatifnya agar lembaga legislatif mendapat kepercayaan masyarakat. “Saya sengaja mengundang BNN sejak tiga bulan lalu untuk mengetes urine anggota saya. Barangkali ini yang pertama kali di Banten. Dengan demikian, mudah-mudahan masyarakat percaya bahwa kami bebas narkoba,” katanya.
Terkait masih adanya anggota Dewan yang belum dites urine, Fakih mengaku sudah menyampaikannya kepada para ketua fraksi agar anggotanya yang belum dites segera mendatangi BNN. “Soal sanksi nantilah, kita ini punya mekanisme di Badan Kehormatan. Urusan sanksi kita kembalikan ke partainya,” tandas politikus Golkar itu.
Wakil Ketua DPRD Nana Sumarna menegaskan bahwa anggota Dewan yang terlibat narkoba harus dipecat secara tidak hormat karena telah mencoreng nama baik DPRD. “Kalau ada anggota dari PDIP sih akan langsung saya pecat. Tapi siapa pun dia, yang terlibat narkoba tidak pantas duduk sebagai anggota Dewan,” ujar politikus PDIP ini.
Pada Kamis (7/4) siang, salah seorang anggota Fraksi PDIP M Yusuf Amin mendatangi kantor BNN di Gedung Plaza Mandiri, Jalan SA Tirtayasa. Dia berinisiatif melakukan tes urine, karena pada Rabu (6/4), belum dites. “Saya inisiatif sendiri sekaligus memenuhi instruksi pimpinan Dewan,” kata anggota Komisi II ini.
Dia beralasan, tidak mengikut tes urine pada Rabu (6/4), lantaran ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. “Saya menghadiri acara nikahan makanya saya enggak ikut. Untuk itu sekarang saya ke BNN untuk dites. Saya yakin negatif, kalau enggak yakin ngapain juga saya ke sini untuk diperiksa,” katanya.
Sementara itu, adanya dugaan dua orang pemakai narkoba di internal DPRD membuat sejumlah anggota Dewan dan pegawai sekretariat resah. Pendapat mereka pun terbelah. Ada yang mendesak agar BNN mengumumkan hasilnya, tetapi ada juga yang berharap identitas pengguna narkoba ditutupi. (mg10-ibm/ags)