
eQuator.co.id – Psikolog dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) wilayah Kalbar, Dr. Fitri Sukmawati, M.Psi menuturkan, dalam ilmu psikologi, kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur sebagai penyimpangan perilaku. Penyebabnya bisa macam-macam.
“Jaman sekarang orangtua ketika anaknya pergi tidak ditanya pergi kemana dan dengan siapa. Kalau belum pulang pun, bahkan hingga larut malam, kadang tidak dicari. Kontrol orangtua terhadap anak seringkali lemah,” tuturnya kepada Rakyat Kalbar, Rabu (27/7).
Selain itu, lingkungan juga mempengaruhi. Banyak sekali ditemui penyimpangan perilaku ini berawal dari ajakan teman. Kemudian, karena bersama-sama, akhirnya berani melakukan tindakan tersebut.
Rendahnya tingkat pendidikan juga bisa jadi penyebab. “Arus informasi sekarang ini begitu mudah, anak-anak ini penuh rasa ingin tahu, jadinya kalau tidak mendapat edukasi dan pendidikan yang tepat, akibatnya justru malah bisa merusak,” papar Fitri.
Ia juga menuturkan ada berbagai kemungkinan mengapa korban baru melaporkan setelah mengalami beberapa kali tindakan pemerkosaan. “Bisa jadi korban takut karena adanya ancaman dari pelaku atau karena pelakunya banyak. Atau bisa juga faktor emosional karena salah seorang pelaku adalah pacar korban sendiri,” jelasnya.
Fitri menegaskan korban tetap harus mendapat perlindungan dan pendampingan. Ia menyayangkan korban yang tidak langsung melaporkan sejak pertama kali pemerkosaan terjadi.
“Ini bukan cuma untuk korban, tapi untuk seluruh perempuan. Jika sudah menginjak usia dewasa, harusnya kita tahu mana yang boleh dan tidak boleh. Karena itu, ketika mendapat sebuah tindakan seksual yang tidak seharusnya, harus berani untuk melaporkannya,” tandasnya.
SERAHKAN DIRI SAJA
Sementara itu, pelaku yang sudah tertangkap adalah Bay (13 tahun), Ri (13 tahun) dan Hendra (20 tahun) di rumahnya masing-masing di Rasau Jaya. Rumah mereka tak jauh dari kediaman Bayu alias Alau yang disebut korban sebagai pelaku utama. “Saat ditangkap, tersangka kooperatif. Dan diberitahu ke orangtua permasalahannya. Sementara tersangka lain kebanyakan melarikan diri pascapemerkosaan ini,” ujar salah seorang anggota Reskrim Polsek Rasau Jaya, Brigadir Andi Aso kepada Rakyat Kalbar.
Karena itu, Kanit Jatanras Polresta Pontianak beserta anggota yang melakukan penangkapan meminta orangtua para pelaku menyampaikan kepada anak-anak mereka untuk menyerah. “Sampaikan kepada anak bapak dan ibu atau bapak dan ibu membawa anaknya untuk mendatangi Polresta Pontianak sebelum kami mengambil tindakan tegas,” tegas Sang Kanit Ipda Suryadi kepada sejumlah para orangtua pelaku.
Ia meminta para orangtua pelaku tak takut menyerahkan anaknya. Sebab, sepanjang menyerahkan diri, polisi tidak akan mengambil tindakan represif. “Kita tunggu secepatnya, kalau juga tidak ada yang menyerahkan diri, kita kejar dan kita tangkap,” tegas dia.
Beberapa pelaku belum diketahui identitas lengkapnya, polisi masih melakukan penyelidikan. Termasuk empat orang pemerkosa di lokasi pertama. Berikut nama-nama pelaku berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan serta yang identitasnya sudah dikantongi kepolisian: Bayu alias Alau (20), Bay (13), Ri (13), Mus (20), Don, Hendra (20), Salman dan Nancol (kakak adik), Nanda, Rhm (16), Rj (17), Eko (sudah beristri), Win dan Hardi.
Laporan: Iman Santosa dan Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL