eQuator – putussibau-rk. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu Hadi Pranata S.STP mengatakan pihaknya mengikuti rapat sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari tanggal 12-14 Novembver 2015 di Hotel Orchad Jalan Perdana, Pontianak. Sosialisasi ini diikuti seluruh Kasat Pop PP, KPU, dan Kepala Kesbangpol (Kesatuan Kebangsaan dan Politik) se-Kalbar.
“Kegiatan tersebut diselenggarakan kerjasama antara Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktur Pol PP dan Linmas dengan Satpol PP Pemprov Kalbar,” katanya, Minggu (15/11).
Menurut Aan – sapaan hadi Pranata – pada sosialisasi tersebut pematerinya dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, serta Direktur Pol PP dan Linmas ini menitik beratkan pada peran dan fungsi satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) di Kalbar, dalam penyelenggaraan Pemiliahan Kepala daerah (Pilkada). Selanjutnya penguatan serta dukungan terhadap tugas para anggota satlinmas di lapangan. “Harapannya kedepan agar satlinmas yang ada dapat lebih dimaksimalkan, baik dari peran dan fungsinya serta dari ketersediaan fasilitas penunjangnya. sehingga perwujudan tanggung jawab secara penuh dapat dijalankan dengan baik. Tentunya peran pemerintah baik, pusat sampai ke daerah dalam menyusun regulasi tepat guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi linmas di masyarakat dalamrangka penguatan sendi pelayanan,” terangnya.
Peluang pengabdian di Satpol PP sangat besar, apalagi dengan telah diaturnya jabatan fungsional. Sehingga diharapkan agar seluruh anggota Satpol PP mencintai tugasnya dengan baik. “Apabila sudah cinta maka dalam bertugas akan lebih mudah,” pungkas Aan.
Dikatakan Aan, satu hal dalam bertugas di pasukan atau satuan, agar dilakukan dengan Serius, cerdas, tuntas dan ikhlas. “Harus bangga menjadi anggota Satpol PP,” ucap Aan. (aRm)