eQuator.co.id – Pontianak-RK. Menyikapi usulan Pemerintah Provinsi Kalbar tentang penambahan modal PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Pansus DPRD Provinsi Kalbar berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/9).
Pansus Tambahan Setoran Modal Pemerintah Provinsi Kalbar pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat bertandang ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
Legislator Parlemen Kalbar mempertanyakan ke Kemendagri apakah dalam kondisi defisit, pemerintah daerah dibolehkan untuk melakukan penambahan modal seperti yang diajukan Bank Kalbar.
“Kemendagri menyampaikan boleh-boleh saja, asalkan sudah dinilai oleh tim independen,” ucap anggota Pansus, Kadri diwawancarai reporter koran ini, kemarin malam.
Rencananya, pagi ini Pansus akan melakukan rapat internal. Salah satu yang akan dirundingkan adalah pembentukan tim independen yang akan mengkaji usulan pemerintah provinsi Kalbar. (dsk)