eQuator.co.id – Pontianak-RK. Beberapa hari terakhir, cabai di pasaran mulai berkurang. Akibatnya harga cabai pun meroket. Menurut Dinas perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo, pihaknya akan melakukan pengawasan serta pengendalian harga cabai ke pasar tradisional.
“Harga cabai mengalami kenaikan. Penyebabnya karena produksi cabai di Pulau Jawa menurun, sehingga pasokan ke Pontianak juga tak banyak. Ini faktor musim penghujan memengaruhi hasil pertanian,” ujarnya, Senin (7/11).
Mantan Kepala Satpol PP Kota Pontianak ini menegaskan agar penyuplai dan pedagang tidak memanfaatkan kondisi yang ada. “Saya akan lakukan pengawasan pengendalian dengan turun ke lapangan langsung,” tandasnya.
Menurutnya, khususnya cabai memang tidak bisa ditimbun dalam waktu yang lama, seperti halnya gula, beras dan lainnya. Cabai akan cepat busuk jika tidak segera didistribusikan atau dikonsumsi. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan.
“Apalagi sampai dipendam. Kalau cabai busuk, mereka juga merugi,” cetusnya.
Namun jika ada distributor dan pedagang memanfaatkan situasi ini, Haryadi mengancam akan mencabut izin usahanya.
“Untuk cabai memang hingga kini sebagian besar didatangkan dari Jawa. Kalau produksi lokal memang ada, tapi tak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Pontianak,” jelas Haryadi. Terpisah, seorang warga, Neti Sukmawati mengungkapkan,
harga cabai di pasar tradisional Kota Pontianak sudah mencapai Rp80 ribu per kilogramnya. Padahal, sebelumnya berkisar antara Rp40 ribu-Rp50 ribu per kilogram.
“Terakhir saya beli tadi pagi (Senin, red) per satu on Rp8 ribu atau per kilo Rp80 ribu,” katanya ketika ditemui di Pasar Nipah Kuning, Kecamata Pontianak Barat.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi