Hanya Sebulan Lebih, Pembahasan APBD 2016 Tuntas

Disahkan : Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus S Sos MH menandatangani RAPBD Kabupaten Sekadau tahun 2016, Selasa (24/11). Pendatangani ini merupakan tanpa disyahkannya APBD 2016… (Abdu Syukri)

eQuator – Sekadau-RK. Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama DPRD mengukir sejarah tercepat dalam pemabahasan APBD sejak kabupaten ini berdiri tahun 2003 lalu. Hanya dalam kurun waktu sebulan lebih, kedua institusi yang bermitra tersebut menuntaskan pembahasan APBD 2015.

“Kita tidak mau berlama-lama. Kalau memang tidak ada yang urgent, langsung kita ketok saja,” ujar Jefray Raja Tugam SE, Wakil Ketua DPRD Sekadau usai rapat paripurna pengesahan APBD 2016 di kantor DPRD Sekadau, kemarin.

Cepatnya pembahasan APBD, tegas Jefray, tidak terlepas dari upaya pembahasan intensif yang dilakukan pihak DPRD bersama tim anggaran eksekutif. Mereka melakukan pembahasan hingga diluar jam kerja. Tak heran, jika APBD yang baru dimulai pembahasan melalui penyampaian nota KUA dan PPAS awal bulan Oktober lalu, berhasil dituntaskan dengan cepat.

“Kita bahkan sampai lembur membahas APBD itu,” ucap Jefray.

Pengesahan APBD 2016 sendiri dilakukan dalam rapat paripurna dewan di gedung DPRD Sekadau, sore kemarin. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus S Sos MH didampingi dua wakilnya, Handi dan Jefray Raja Tugam, serta dihadiri 19 anggota dewan lainnya.

Rapat juga dihadiri Penjabat Bupati Sekadau, Drs Moses Hermanus Munsin MH dan Sekda Sekadau, Drs Yohanes Jhon MM. Ikut hadir juga, sejumlah pimpinan SKPD di jajaran Pemkab Sekadau.

Sebelum disyahkan, rapat didahuli dengan penyampaian Pendapat Akhir (PA) 7 dari 8 fraksi yang ada di DPRD Sekadau. “Setelah mendengar Pendapat Akhir yang disampaikan, maka kita memutuskan untuk menyetujui pengesahan APBD 2016 ini, dan bisa ditandatangani,” ujar Albertus Pinus saat memimpin rapat tersebut.

Sementara Penjabat Bupati Sekadau, Drs Moses Hermanus Munsin MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah meluangkan waktu membahas APBD 2016 hingga bisa disyahkan menjadi Perda.

“Persetujuan yang dicapai hari ini mengandung makna bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau mempunyai komitmen bersama bahwa alokasi anggaran belanja daerah bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

 

Reporter: Abdu Syukri

Editor: Kiram Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.