eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak mencatat sejauh ini usaha indekos yang memiliki izin baru ada 143 indekos. “Rumah kos ini memang usaha yang lagi booming di Kota Pontianak,” ujar Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi kemarin.
Tak ayal, usaha tersebut banyak dilirik warga. Sebab Pontianak merupakan kota jasa dan perdagangan. Sehingga warga lain banyak yang berkunjung. Bahkan mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi yang ada pun kebanyakan memilih indekos sebagai tempat mereka menginap. Karena harga yang cukup relatif murah dan bervariasi.
Bahkan dikatakan Junaidi, ada juga rumah yang dialihfungsikan sebagai rumah kos. Namun, kendalanya ada beberpa yang belum memproses izinnya. Dia berharap pemiki indekos membuat izin.
“Ini ada permintaan dan menyediakan. Kalau hotel jelas, dia ada badan atau lembaga yang melakukan sertifikasi,” jelas dia.
Berbeda antara indekos dan hotel. Untuk indekos, kata dia, ada kamar yang bisa diinapi. Bisa ada tempat tidur yang nyaman. Mungkin ada yang menyediakan AC atau tidak di dalam kamar. Kalau mahasiswa, menurut dia, biasa cukup dengan kipas angin. “Kriterianya tidak diatur,” sambung dia.
Sejauh ini, disebutkan dia, belum ada indekos yang ditutup. Tapi ada beberapa yang telah ditegur dan dilakukan pembinaan. Ini didapati dari laporan masyarakat. Salah satunya mengganggu lalu lintas atau parkir. “Yang Gang Kamboja kemarin, dicabut atau ditutup karena tidak memiliki izin,” tutupnya.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Ocsya Ade CP