eQuator.co.id – Sintang-RK. Program Giat Guru sedang berjalan di Kabupaten Sintang. Tim Monitoring-nya langsung dari Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Bagi guru yang kedapatan tidak disiplin menjalankan tugasnya, tidak akan menerima tunjangan profesi.
“Program Giat Guru ini untuk mendisiplinkan para guru di Kabupaten Sintang,” jelas Marchues Afen, Kepala Disdikbud Kabupaten Sintang, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/10).
Selain itu, jelas Afen, program ini juga agar tunjangan profesi guru tepat sasaran, tidak asal-asalan diberikan. “Pemberian tunjangan profesi guru saat ini atas dasar kinerja guru di sekolah,” tegasnya.
Dia menambhakan, Tim Monitoring akan melihat ke sekolah-seklah, apakah guru masuk mengajar atau tidak. Bila tidak masuk, makan tidak akan diberikan tunjangan.
“Kalau kita lihat aturanya, guru yang sertifikasi itu wajib mengajar 24 jam. Artinya, jika ada guru tidak mengajar satu hari saja, itu tidak memenuhi syarat dan mereka wajib tidak diberikan tunjangan” jelas Afen.
Dia mengakui, monitoring kinerja guru selama ini masih minim. Terutama kinerja guru di pedalaman Sintang. “Kendala kita itu, kondisi infrastruktur di pedalaman, menyulitkan kita untuk monitoring,” ungkap Afen.
Tetapi, kata Afen, dengan adanya Program Giat Guru ini, tentunya Disdikbud Sintang pun akan lebih intens memantau kinerja guru-guru, termasuk yang bertugas di pedalaman Sintang.
Monitoring terhadap kinerja guru ini, ungkap Afen, dilakukan di seluruh tingkatan sekolah, mulai dari SD, SMP hingga SMA. “Jadi tanpa terkecuali. Kinerja semua guru dipantau,” katanya.
Olehkarenanya, Afen meminta guru-guru yang tersebar di 94 sekolah di luar Ibukota Kabupaten Sintang, lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugasnya. “Jalankan tugas masing-masing sesuai fungsinya,” pinta Afen.
Laporan: Achmad Munandar
Editor: Mordiadi