eQuator – Sekadau-RK. Pupus sudah harapan kubu paslon nomor urut 3. Simson-Paulus Subarno (SS) untuk meminta Panwaslu Sekadau mengusut tuntas dugaan pelanggaran Pemilukada yang mereka laporkan. Panwaslu menyatakan menolak seluruh gugatan kubu SS.
“Alasan kita menolak gugatannya, karena tidak ada bukti kuat yang mendukung laporan itu,” ujar Ketua Panwaslu Sekadau, Marselinus Oktavianus S Pd, Ketua Panwaslu Sekadau kepada Rakyat Kalbar via selulernya, Kamis (17/12).
Surat keputusan penolakan bernomor 01TM/Pilbub/XI/2015 itu dikeluarkan Panwaslu Sekadau Rabu petang (16/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Surat itu sudah disampaikan kepada kubu pelapor, KPUD dan ditembuskan kepada Polres Sekadau.
“Keputusan itu kita keluarkan berdsarkan hasil rapat pleno yang kita gelar beberapa saat sebelumnya,” ujar Okta.
Seperti diketahui, Koalisi Harmoni pendukung pasangan SS melaporkan berbagai dugaan pelanggaran kampanye kepada Panwaslu Sekadau. Mereka menuntut dilakukan pencoblosan ulang di 85 TPS yang ada di Kecamatan Belitang Hulu, Belitang, Belitang Hilir, dan Sekadau Hulu.
Dalam laporannya, mereka menyatakan di daerah kecamatan tiga Belitang, banyak pemilih yang tidak mendapatkan undangan memilih. Mereka merasa ini merugikan kubu mereka karena mengklaim daerah tiga Belitang merupakan basis dukungan pasangan SS. Ada juga dugaan dilakukan pencoblosan oleh orang lebih dari satu kali.
Sementara di Kecamatan Sekadau Hulu, mereka menilai ada pelanggaran dugaan money politik. Ada juga pengancaman dan intimidasi kepada kelompok karet di Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir.
Mereka juga menuding ada keterlibatan ASN dalam proses kampanye salah satu kandidat Paslon. “Karena tidak ada bukti kuat, maka semuanya kita tolak,” tegas Okta lagi.
Keputusan Panwaslu ini, langsung direspon SS melalui kuasa hukumnya, Rustam SH. Mereka menilai ada hal yang tidak beres dalam keputusan tersebut.
“Ada kesan bahwa dalam proses peneriamaan laporan ditingkat Panwascam maupun Panwas Kabupaten, tidak menerapkan azas penyelenggara pemilu, yakni azas professional, efektif dan efisien, kepastian hukum, dan azas akuntabilitas,” kata Rustam.
Rustam menjelaskan, dalam menerima laporan kubu mereka, Panwas terkesan kurang serius memprosesnya. Panwas juga dituding mengulur-ngulur waktu, sehingga laporan jadi kadarluarsa.
Sementara bentuk ketidak prodfesional Panwas, dijelaskan Rustam, terlihat dalam laporan dugaan money politik. Meskin barang bukti uang sudah diserahkan, Panwas tidak menjelaskan secara rinci dalam putusannya soal kedudukan barang bukti itu.
Kubu SS, kata Rustam, tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum selanjutnya. Hanya saja ia tidak bersedia menjelaskan secara rinci langkah tersebut.
“Yang jelas, kita akan membuat gugatan kepada pihak terkait,” tekad Rustam.
Informasi yang didapat Rakyat Kalbar dari sejumlah sumber, kubu SS dikabarkan akan melayangkan gugatan ke MK, DKPP dan ASN. Terhadap gugatan itu, Ketua Panwaslu Sekadau, Marselinus Oktavianus menanggangapinya dingin. “Silakan. Itu hak mereka untuk menggugat,” singkat Okta yang dikonfirmasi terpisah.
TANGKAP ANARKIS
Menyusul makin meningkatkan suhu politik Sekadau akhir-akhir ini, Polres Sekadau menambah kekuatan pengamanan. Lebih dari 100 personil Polri diperbantukan untuk memperkuat pengamanan di Sekadau.
“Kita (Polri, red) kuat disini,” kata AKBP Muslikhun SIK, Kapolres Sekadau kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Saat ini, Polres Sekadau mendapat bantuan 40 personil Brimob dari Polda dan 15 dari Brimob Pandan Kabupaten Melawi. Ada juga 67 personil bantuan dari Dalmas Polres Sanggau.
Saat ini, personil tersebut sudah tiba di Sekadau. “Mereka akan membantu pengamanan sampai kondisi aman,” tekan Muslikhun.
Tambahan personil pengamanan itu sengaja didatangkan mengingat beberapa hari terakhir, kondisi Sekadau sedikit memanas. Ini dikarenakan ada beberapa pihak yang mengajukan protes terkait dengan Pilkada.
“Protes itu, boleh-boleh saja. Tapi tidak perlu lah datang ramai-ramai, cukup perwakilan saja,” imbuhnya.
Selaku aparat keamanan, Muslikhun berjanji akan memberikan keamanan kepada siapa pun. Polri tetap menjalankan prinsipnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Polri, lanjut Muslikhun, juga akan tetap mengedepankan tindakan persuasive. Namun jika ada yang bertindak anarkis, polisi akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau ada yang anarkis, meski pun hanya memecah lampu, akan kita tindak tegas. Akan kita tangkap,” tandas Muslikhun. (bdu)