eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wabah rabies mengancam masyarakat Kalbar. Gubernur Drs. Cornelis, MH mengintruksikan kepala daerah melakukan operasi cegah penyebaran virus mematikan tersebut. “Jangan sampai rabies menyebar ke sejumlah kabupaten di Kalbar,” tegas Cornelis, Kamis (11/8).
Saat ini virus anjing gila (rabies) sudah menyebar di delapan kabupaten di Kalbar. Bahkan sudah puluhan nyawa melayang akibat gigitan anjing.
“Operasi pencegahan jalan terus setiap kabupaten/kota. Orangnya diobati, anjingnya juga di vaksin, supaya semua selamat,” kata Gubernur Cornelis.
Berdasarkan data Dinas Kehewanan dan Peternakan (Diswanak) Kalbar, rabies sudah menyebar di Kabupaten Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi, Ketapang, Sintang dan Kapuas Hulu. Dari 120 kecamatan dari delapan kabupaten, virus rabies sudah menyebar di 56 kecamatan. Sementara beberapa daerah lainnya menjadi ancaman penyebaran rabies. Diantaranya Kota Pontianak, Singkawang, Kubu Raya, Mempawah, Sambas dan Kayong Utara.
Wakil Gubernur Drs. Christiandy Sanjaya, SE, MM menegaskan, penambahan VAR (antivirus rabies) di Kalbar, sudah diusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Kemenkes segera mengirimkan 200 vial VAR. Meskipun import, tapi Kemenkes sudah merspon,” kata Christiandy.
Sebelumnya diberitakan, korban gigitan anjing gila semakin bertambah. Baru-baru ini warga Kecamatan Tempunak, Sintang dan Kapuas Hulu meregang nyawa setelah digigit anjing.
Suntik Anjing
Pemkot Pontianak langsung merespon instruksi Gubernur Cornelis. Menghindari Kejadian Luar Biasa (KLB), jajaran Pemkot menyuntik anjing dan kucing menggunakan vaksin antirabies, Kamis (11/8).
“Selama sepekan kita melaksanakan vaksinasi serentak di setiap kecamatan. Diinformasikan ke kecamatan untuk disampaikan ke kelurahan, seterusnya pihak kelurahan menyampaikan ke RT/RW setempat, agar disampaikan kepada warganya masing-masing,” ujar Endang Sayekti, Kepala Seksi Peternakan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak saat melakukan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan di halaman Kantor Camat Pontianak Barat, kemarin.
Pemberian vaksin diprioritaskan untuk anjing peliharaan warga saja. pasalnya penularan rabies sebagian besar disebabkan anjing. Namun jika ada masyarakat yang turut ingin memvaksin kucing serta Hewan Penular Rabise (HPR) pun juga dilayani.
“Vaksinasi rabies dilakukan setahun sekali. Misalnya kucing angora, biasanya pemiliknya sudah melakukan vaksinasi secara rutin setiap tahun,” kata Endang.
Pemberian vaksin sudah dilakukan Pemkot Pontianak sejak tiga tahun lalu. Karena dianggap membahayakan, Pemkot semakin gencar melakukan vaksinasi di wilayahnya. Terlebih delapan kabupaten di Kalbar sudah diserang rabies, bahkan ditetapkan KLB.
“Selain di kecamatan-kecamatan, kita juga ada program dokter hewan keliling. Jadi, kita akan mengunjungi rumah warga yang memiliki hewan peliharaan untuk diberikan vaksin,” jelas Endang.
Setiap HPR, harus memiliki buku vaksin. Tujuannya, memastikan apakah hewan-hewan peliharaan tersebut sudah diberi vaksin rabies atau belum. Kalau sudah divaksin, artinya hewan tersebut sudah imun atau memiliki kekebalan tubuhnya.
“Sejauh ini di Kota Pontianak belum ditemukan adanya indikasi penyebaran penyakit rabies. Tapi kita selalu waspada. Kita minta masyarakat, jika menemukan ada hewan yang memiliki gejala penyakit rabies, agar dapat segera menghubungi kami,” pinta Endang.
Sebagai langkah pencegahan, apabila ada yang digigit hewan misalnya anjing, segera cuci luka bekas gigitan tersebut dengan sabun atau deterjen. Kemudian dibilas dengan air bersih. Setelah itu, dicuci dengan alkohol 70 persen.
“Setelah kering, olesi dengan lodium tincture seperti betadine dan sejenisnya. Segera bawa ke dokter atau Puskesmas terdekat untuk pengobatan selanjutnya,” jelas Endang.
Khawatir dengan penyebaran rabies, Bahrudin, 60, warga Jalan Kom Yos Sudarso yang memiliki dua ekor kucing jenis angora, mengaku terbantu. Setidaknya dia dan keluarganya sudah merasa tenang, karena hewan peliharaannya sudah divaksin.
“Kami berterima kasih, ada vaksin semacam ini. Apalagi dilakukan secara gratis,” kata Bahrudin.
Menurutnya, pemberian vaksin memang harus dilakukan secara berkala. Agar hewan peliharaan aman dari berbagai penyakit. “Mudah-mudahan ini berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya,” pintanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (P3 Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko mengatakan, walaupun Kota Pontianak tidak ditetapkan KLB, namun tingkat kerawan penyebaran rabies sangat tinggi. Apalagi cukup banyak warga Kota Pontianak yang memelihara anjing, namun kurang diperhatikan.
“Kita menjadi wilayah yang terancam masuknya rabies. Anjing itu satu hari bisa berjalan 100 Km,” jelas Saptiko.
Waspada terhadap pencegahan, sudah dilakukan Pemkot bersama instansi terkait lainnya. Bahkan Pemkot sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengendalian rabies serta hendak membentuk rabies center di setiap kecamatan se Kota Pontianak.
“Kita akan petakan, daerah-daerah mana saja yang banyak anjing dan kucing di Kota Pontianak. Kemudian melakukan vaksinasi. Kita di Dinas Kesehatan juga akan menyiapkan fasilitas vaksin antirabies itu,” tegas Saptiko.
Laporan: Gusnadi, Isfiansyah
Editor: Hamka Saptono