eQuator.co.id – Pontianak-RK. Asap yang menyelimuti Kota Pontianak dan sebagian besar Kalbar sudah berbahaya. Selain mengancam kesehatan, mengganggu pendidikan, perekonomian, penerbangan pun sempat lumpuh, dua hari terakhir.
Situs resmi BMKG Pontianak merilis Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah Pontianak berwarna ungu. Artinya sudah kategori berbahaya untuk kesehatan.
Menyikapi kondisi buruk akibat asap itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pun mengeluarkan Surat Edaran untuk Dinas Kesehatan 14 kabupaten/kota. Agar siaga 24 jam membuka layanan kesehatan masyarakat.
“Sebab, takutnya nanti, ada masyarakat yang justru butuh pelayanan kesehatan di luar jam-jam Dinas, kita sudah memberikan surat edaran ke Dinas kabupaten/kota. Kita minta layanan kesehatan standby 24 jam,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harrison, Senin (16/9), diwawancarai di ruang kerjanya.
Seiring memburuknya ISPU, sejak beberapa hari belakangan praktis pengidap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalbar meningkat. Laporan dari kabupaten/kota, kata Harison, penderita ISPA di Kalbar mulai meningkat sejak 8 September 2019. Atau sepekan belakangan.
Dari tanggal 8 hingga 14 September ini jumlah kasus ISPA se-Kalbar sudah mencapai 6.025 kasus. Terbanyak di Kota Pontianak, Ketapang, Sambas, dan Sintang.
“Dengan kondisi ISPU yang tidak sehat ini, pelayanan kesehatan masyarakat sampai ke tingkat Puskesmas kita tingkatkan. Saya sudah telpon para Kepala Dinas untuk memastikan mereka sudah siap melayani pasen terkena efek asap ini,” ujar Harrison.
Dinas kesehatan Provinsi Kalbar siap memfasilitasi seluruh kebutuhan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dalam menanggulangi penyakit yang ditimbulkan oleh kabut asap. “Kita terus berkordinasi, memantau kebutuhan pelayanan kesehatan di kabupaten/kota, apa yang diperlukan kita bantu, kalau mereka butuh masker, ya kita kasi masker, butuh tambahan tenaga kesehatan, kita kasih,” ucapnya.
Harison mengingatkan, kabut asap yang mengepung Kalbar saat ini tidak hanya rentan menimbulkan ISPA. Kepekatan asap juga berpotensi menimbulkan penyakit lainnya.
“Yang juga rentan akibat asap penyakit iritasi terhadap mata. Namun, untuk kasus iritasi mata ini, belum terlihat peningkatan kasusnya. Sementara, ISPA saja,” katanya.
Dengan kondisi cuaca kategori berbahaya tersebut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar, terutama anak-anak, agar tidak terlalu banyak beraktifitas di luar rumah. “Anak-anak sekolah, yang saat ini sudah diliburkan, jangan banyak bermain di luar, karena kondisi cuaca sangat tidak sehat, lebih baik belajar di rumah saja,” pinta Harrison.
Ia pun menganjurkan masyarakat agar menjaga pola hidup sehat. Dengan cara memperbanyak konsumsi sayuran dan makanannya banyak mengandung serat.
“Dan yang paling penting, banyak minum air putih,” pungkasnya.
Tegas Saja
Gubernur Sutarmidji meminta para Bupati tegas menindak perusahaan yang terlibat Karhutla. Menurutnya, kebakaran lahan saat ini masih terjadi di Kubu Raya, Ketapang, Sintang, dan Kayong Utara.
“Ketapang paling besar,” ujar Sutarmidji kepada wartawan usai acara pelantikan anggota DPRD Pontianak, di hotel Kapuas Palace, Senin (15/9).
“Sebenarnya, ini perlu perhatian serius dari bupatinya. Kalau memang itu (kebakaran lahan) di konsesi perusahaan, jangan lindungi. Sekali lagi, siapapun yang punya perusahaan apapun. Kalau memang ada indikasi itu dibakar, ya udah, ambil tindakan,” pintanya.
Lantas Sutarmidji memuji Bupati Sanggau yang menurutnya tegas terhadap sejumlah korporasi yang terbukti sebagai penyumbang Kartula. “Kayak Sanggau itu, lima perusahaan yang diajukan dicabut izinnya. Kapok die,” bebernya.
Harusnya, sikap tegas seperti itu, lanjut dia, juga dilakukan oleh bupati-bupati lainnya. Perusahaan yang terbukti lahan konsesinya terbakar mesti disanksi tegas.
“Saya tetap beranggapan, yang menyumbang asap besar itu kebakaran di lahan perkebunan,” terang gubernur.
Dugan itu, menurut Sutarmidji, bisa dihitung secara mudah saja. “Kita lihat ya, masyarakat berapa luas lah lahan mereka, paling luas dua hektar, kalau dua ribu orang, baru 2 ribu hektar, nah ini yang terbakar bisa ratusan ribu hektar. Gimana? Kalau kita mau buktikan ini, lahan yang terbakar itu milik korporasi atau masyarakat, gampang sebenarnya,” paparnya.
Ia pun mengungkapkan, luas lahan tanam di Kalbar hanya berkisar 217 ribu hektar. Lahan tersebut merupakan lahan tanaman padi.
“Kalau misalnya kita, katekan lebih banyak ladang berpindah, sebesar apa? Jadi kalau kita bandingkan data-data, saya pastikan lebih banyak (lahan konsesi yang terbakar). Tindakan sekarang? Tindakan harus tegas,” imbuh Sutarmidji.
Ia mengaku geram dengan oknum Dinas di kabupaten yang seperti melindungi korporasi yang terbukti lahannya terbakar. “Ini ade indikasi, oknum Dinas di kabupaten itu takut untuk menindak perkebunan tertentu. Akhirnya dia takut. Pak Kapolda mau ninjau lahan perusahan yang terbakar itu, dibilang payahlah, inilah, itu lah, jauhlah. Tau-tau, cuman 15 menit sudah sampai (di lahan tersebut,red),” ungkapnya.
Intinya, Gubernur menginginkan semua ditindak tanpa pandang bulu. “Jangan liat siape punye. Pakoknya titik api di situ, dah, tindak. Gampang. Karena konsesi lahan perusahaan semuanya ade titik kordinatnye. lihat aja kordinatnye. Udah selesai tu,” pungkas Sutarmidji.
Laporan: Abdul Halikurrahman
Editor: Mohamad iQbaL