Gratis Masuk Pantai Segera Diberlakukan

LIBURAN. Para pengunjung yang mengisi hari liburnya di Pantai Pasir Panjang Singkawang, belum lama ini. Suhendra-RK

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang akan menggratiskan pengunjung yang masuk pantai, terutama di lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Namun, kalau menggunakan fasilitasnya, tetap harus membayar.

“Ini kami koordinasikan dulu dengan Pengelola Pantai. Tahap awal ini Pantai Pasir Panjang, tempat wisata lainnya menyusul,” kata Drs H Muslimin MSi, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Singkawang, kepada wartawan, Senin (26/12).

Dipilihnya Pantai Pasir Panjang sebagai awal penerapan gratis biaya masuk, jelas Muslimin, lantaran 16 hektar di kawasan ini merupakan areal HPL. “Artinya kawasan tersebut merupakan milik Pemkot Singkawang,” terangnya.

Lantaran milik Pemkot Singkawang, tambah Muslimin, pengelolaannya sudah barang tentu dikenakan sewa lahan. “Untuk besaran sewa lahan tersebut, tentu tidak sembangan. Mesti dihitung ahlinya,” katanya.

Muslimin menegaskan, aturan negara sudah jelas, bahwa pantai merupakan milik negara. “Jadi tidak ada istilah orang yang menikmati pantai lalu membayar, kecuali penggunaan fasilitas pengelola pantai,” ujarnya.
Penerapan gratis biaya masuk, menurut Muslimin, selain untuk menegakkan aturan, juga untuk mendongkrak tingkat kunjungan ke objek wisata di Kota Singkawang.

“Kita bisa belajar seperti di Bali, di mana ketika orang ingin menikmati keindahan pantai, tidak membayar di pintu masuk. Tetapi mereka membayar apabila menggunakan fasilitas pengelola pantai seperti arena permainan, makan dan minum,” tutup Muslimin.

 

Laporan: Suhendra

Editor: Mordiadi