Giliran Siswi SMP Ditiduri di Penginapan

Penginapan, Hotel, Kost, Jangan Permisif dengan Pencabulan

ilustrasi-net

Equator.co.id – Mengerikan, seorang lagi gadis kelas III SMP jadi korban kejahatan seks. Gadis bawah umur itu dibawa ke kamar oleh seorang lelaki dewasa di penginapan Jalan Ya’ Sabran, Tanjung Hulu, Pontianak Timur. Kemudian digerebek anggota Dit Sabhara Polda Kalbar dalam razia Kamis (1/10) dinihari.

Si gadis yang tak berdaya dalam kamar berdua itu diduga sudah disebadani oleh predator seksual, itu kemudian diserahkan kepada Polresta Pontianak. Orangtua korban didampingi Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) langsung membuat laporan polisi (LP) sehingga sang predator ditahan.

Ancaman bagi gadis-gadis kecil, remaja dan belia makin tajam di Kota Pontianak. Setelah jadi korban predator seks di beberapa sekolah oleh oknum guru, di luar pun mereka tidak aman. Terlebih begitu banyak penginapan yang tidak terawasi dan membiarkan seseorang membawa pasangan yang bukan muhrimnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean dikonfirmasi membenarkan telah menahan seorang lelaki berinisial Hr, diduga sudah meniduri siswi SMP tersebut.

“Iya ada, pelimpahan dari Dit Sabhara Polda Kalbar, hasil dari giat razia di tempat penginapan di Jalan Ya’Sabran. Di kamar itu ditemukan seorang siswi kelas 3 SMP berduaan dengan seorang pria dewasa,” jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskan, korban sudah dilakukan pemeriksaan, begitu juga dengan orangtua. Tersangka yang sudah diamankan langsung diperiksa.

“Setelah itu langsung kita tahan. Karena melanggar pasal 81 UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014. Ancaman maksimal hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Direktur Utama YNDN, Devi Tiomana yang mendampingi orangtua korban kepada Rakyat Kalbar untuk kesekian kalinya membuat laporan kejahatan asusila orang dewasa terhadap anak bawah umur.

“Kita sangat sesalkan ini kembali terjadi karena adanya peluang kejahatan seks, adanya tempat yang gampang untuk melakukannya, tidak adanya sikap pengawasan pihak penginapan. Kita minta pemerintah menindak tegas semua hotel dan penginapan yang menjadi TKP kejahatan anak dibawah umur ini,” ujar Devi Tiomana.

Devi mengatakan, setelah siswi kelas 3 SMP itu langsung divisum ditunggu hasil proses selanjutnya oleh kepolisian. “Kita belum mengetahui hasilnya, dugaan  siswi SMP ini telah disetubuhi,” jelasnya.

Pengakuan korban juga belum diketahui apakah ini prostitusi atau hubungan sepasang kekasih antara keduanya. Informasi yang didapat dari kepolisian, keduanya melakukan suka sama suka. “Harusnya penginapan menolak anak bawah umur yang datang berpasang-pasangan tanpa jelas hubungan antara keduanya,” kesalnya.

Devi meminta kepolisian untuk membongkar TKP penginapan maupun hotel-hotel yang sering dijadikan tempat mesum di Kota Pontianak ini, terutama TKP-TKP asusila yang korbannya adalah anak di bawah umur. Ada dugaan terjadi perdagangan manusia secara terselubung yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu.

 “Kita apresiasi Dit Sabhara Polda Kalbar, dan kita minta terus melakukan razia penginapan seperti ini. Karena tempat-tempat seperti itu tidak pandang bulu menerima tamu. Sat Pol PP selaku penegak Perda juga harus turun dan mengambil tindakan,” imbuhnya.

Merunut sejumlah kasus dalam beberapa pekan terakhir, kejahatan seksual makin kerap terjadi di Kota Pontianak. Mulai dari oknum wali kelas membejati gadis 11 tahun muridnya sendiri, kemudian guru MTS di Jalan Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur, sudah sangat meresahkan.

Ditambah lagi aksi bejat oknum guru ngaji mencabuli 15 bocah laki-laki. Dimana aksi ini membuat para korban trauma dan takut untuk pergi ke masjid. Dan kemarin (Rabu/30/1), gadis 8 tahun diduga korban menjadi korban asusila dan mengidap penyakit spilis atau raja singa.

Belum lagi ditambah kasus-kasus pencabulan maupun persetubuhan dengan korban anak di bawah umur yang terjadi diluar Kota Pontianak, misalkan saja di Bengkayang dan Kapuas Hulu beberapa pekan terakhir ini.

Devi Tiomana mengimbau kepada orangtua untuk selalu waspada menjaga anaknya ketika berada di luar rumah. “Orang tua wajib mengontrol anak ketika berada di luar rumah. Agar anak tidak menjadi korban asusila, seperti beberapa pekan terakhir ini marak terjadi,” imbaunya.

Kemudian untuk tempat penginapan yang ada di Kalbar, khususnya di Kota Pontianak, ditambahkan Devi, jangan membiarkan anak di bawah umur menjadi tamu uuntuk menginap. Baik ini hotel-hotel, wisma maupun kost-kostan yang permisif membiarkan lelaki dewasa menginap dengan sengaja.

“Kalau tempat penginapan tidak peduli, maka sama juga membiarkan terjadinya perbuatan asusila di tempatnya. Jadi pihak penginapan juga harus tegas, mengantisipasi adanya anak bawah umur untuk berbuat asusila,” ingat Devi. Achmad Mundzirin -RK

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.