Gidot Jadi Saksi Sidang Lanjutan Kasus Suap Proyek Pemkab Bengkayang

Saksi. Suryadman Gidot memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap proyek Pemkab Bengkayang di Pengadilan Tipikor Pontianak, Selasa (10/12/2019). Andi Ridwansyah/eQuator.co.id

eQuator.co.id – PONTIANAK. Sidang lanjutan kasus suap proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang tahun 2017 menghadirkan Suryadman Gidot, Selasa (10/12/2019). Bupati Bengkayang nonaktif ini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa pihak swasta yakni Yosep alias Ateng, Rodi (RD), Bun Si Fat (BF) dan Pandus.

Gidot memasuki ruang sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak sekitar pukul 13.00 Wib. Mengenakan kemeja biru, di awal pemeriksaan hakim meminta keterangan Gidot dari tiga saksi yang diperiksa. Tampak hadir petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam sidang tersebut. (and)