Genjot Penerimaan Pajak Melalui Razia PKB

Banyak Pengendara Menghindar

ARAHKAN PENGENDARA. Petugas gabungan mengarahkan pengendara saat RPK di Ketapang belum lama ini. Humas Dispenda for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dispenda Kalbar melalu Dispenda Kabupaten Ketapang gencar melakukan Razia Pajak Kendaraan (RPK). Kegiatan yang digelar selama dua hari itu banyak dijumpai pengendara menghindar razia. Seperti di Jalan Pawan I Benua Kayong, masyarakat memutar arah atau bertahan sembunyi menunggu selesainya razia.
Razia gabungan bersama Satlantas Polres Ketapang dan Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah setempat dibantu pegawai dari Kantor Pusat Pontianak. Razia dipimpin Kabid Pajak Dispenda Kalbar Pitter Bonis SE MM dan Kabid Pengembangan Pendapatan Daerah Marselinus Rudy SP itu berjalan tertib dan lancar.
“Kita paham kalau masih ada masyarakat yang berusaha menghindar paling tidak kedepannya mereka telah menyadari kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Pitter, Rabu (24/8) kemarin.
Kegiatan ini kata dia, akan terus dilakukan guna peningkatan pelayanan, penyuluhan dan operasional. Diantaranya dengan razia pajak kendaraan bermotor (PKB). Razia bersifat edukatif dan persuasif di mana masyarakat diberikan pemahaman terhadap kewajiban yang harus dilakukan dan didorong untuk melakukan pembayaran
“Kita sediakan loket Samsat mobil keliling yang disediakan kalau kebetulan tidak tersedia membawa uang dibuatkan surat pernyataan untuk membayar di Kantor Samsat terdekat,” jelasnya.
Razia tersebut sambung Pitter, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka tunggakan dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Masyarakat di Ketapang menurut Pitter, sebenarnya sadar dan paham terhadap kewajiban membayar PKB. Hanya mereka saat terjaring razia mengaku lupa dan tidak sempat ke Kantor Samsat untuk membayar.
“Dibuktikan ketika dilakukan pemeriksaan dan disarankan untuk membayar mereka langsung membayar ditempat malah ada yang menunggak 2 hingga 3 tahun,” katanya.
Sekarang, lanjut dia, masyarakat telah diberikan kemudahan dan keringanan membayar pajak. Sejak Juli hingga Desember 2016 Gubernur Kalbar telah mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.
“Kesempatan ini pergunakanlah dengan sebaik-baiknya jangan sampai menambah beban berikutnya dan ketenangan serta keamanan berkendaraan akan tetap terpenuhi,” imbaunya.
Razia selama dua hari razia berhasil dihimpun penerimaan sebesar Rp59 juta baik roda dua maupun roda empat.  “Gelar razia, peningkatan pelayanan dan operasional supaya terus berlanjut”, pesan Pitter.

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi