Galian Batu di Bukit Matuk Rawan Longsor

Camat Belimbing: Sudah Diminta, Tapi Kades Tak Pernah Memberikan Data

Rawan Longsor. Kondisi galian batu di Bukit Matuk yang dilakukan warga sudah semakin parah, sehingga membuat Bukit Matuk rawan terjadi longsor. Dedi Irawan/RK.

eQuator.co.id – Melawi-RK. Maraknya aktivitas galian batu alam di Bukit Matok, Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing sejak beberapa tahun terakhir, sehingga membuat kawasan tersebut menjadi rawan terjadi longsor.

Apalagi setakat ini kondisi tebing tinggi yang membentang di pinggir ruas Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Sintang itu terlihat penuh dengan lubang-lubang galian yang dilakukan para penambang, sehingga sangat berpotensi menyebabkan bencana longsor yang akan menutupi badan jalan.

Camat Belimbing, Wito Mulyono saat dikonfirmasi mengungkapkan, aktivitas galian batu di Bukit Matok sebenarnya bukan hal yang baru. Apalagi kondisi ini pernah ia sampaikan kepada Bupati Melawi, Panji mengingat lokasi galian tersebut sudah dikuasai oleh masyarakat.

Namun persoalan itu menjadi dilema yang mana ada pihak yang mengaku memiliki SKT atas lokasi-lokasi yang menjadi penambangan batu tersebut serta memikirkan aspek sosial. Yakni menjadi ladang untuk mencari nafkah bagi warga penambang.

“Informasinya ada pihak yang mengaku punya SKT maupun sertifikat. Tapi kami belum ada datanya. Kami sudah pernah minta ke desa, tapi belum pernah dikasi datanya siapa-siapa yang punya lahan di sana. Kita juga serba salah. Alasan warga penambang itu bilang untuk cari makan. Namun kita mengkhawatirkan terjadi longsor,” keluh Wito Mulyono, belum lama ini.

Lebih lanjut, Wito berharap pihaknya menginginkan aktivitas tersebut dihentikan, karena membahayakan dan rawan longsor. “Kami juga sudah panggil para pemilik areal galian tersebut. Tetapi aktivitas ini tak juga berhenti. Dengan alasan bahwa mereka yang bekerja di areal Bukit Matok untuk mencari makan sehari-hari. Bahasa untuk makan sehari-hari ini menjadi dilema kita,” terangnya. 

Tak hanya berpotensi terjadi longsor, melainkan aktivitas penambangan liar tersebut juga mengganggu lalu lintas. Bahkan camat sudah berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil di Kecamatan Belimbing. Hanya saja ketiadaan solusi, sehingga membuat penghentian aktivitas ini menjadi rumit.

“Masalahnya yang kerja di situ masyarakat setempat. Mau kita stop dengan cara keras susah, mau lembut juga susah. Jadi penanganan untuk hal ini memang tak bisa dari camat saja, melainkan perlu keterlibatan pihak lain. Untuk memberikan imbauan penyadaran pada masyarakat yang kerja di sana,” harapnya.

Menurutnya, pendataan sudah dilakukan berkali-kali, tapi selalu mengalami kesulitan. Yang tahu persis kan kepala desa. Sementara Kades dimintai data belum memberikan data. Saya minta data tidak secara lisan, tapi tertulis agar Kades bisa memberikan data pemilik areal di Bukit Matok,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pemuar, Kecamatan Belimbing, Sumardi mengaku aktivitas tambang batu di sekitar Bukit Matok sebenarnya sudah berkali-kali diperingatkan. Bahkan sudah beberapa kali digelar pertemuan dan rapat yang intinya meminta para penambang tak lagi beraktivitas di sekitar bukit tersebut.

“Hanya dari pertemuan ini mereka selalu meminta solusi bila tak lagi bekerja di galian batu alam tersebut. Ini yang sulit terpenuhi selama ini. Selama belum ada solusi dari Pemda sulit untuk meminta mereka berhenti. Imbauan ini sudah sering disampaikan bersama Kapolsek Belimbing. Dulu kita minta berhenti, malah mereka juga minta Kades siapkan beras,” tuturnya.

Sumardi membeberkan, aktivitas galian batu tersebut sama sekali tak mengantongi izin, baik dari pihak desa maupun kecamatan. Aktivitas ini memang sulit dilarang mengingat penambang bekerja di bukit yang memang sudah dimiliki sejumlah warga di Pemuar.

“Tanah di sekitar galian merupakan tanah milik warga kita juga. Kita mau larang juga susah, karena tanah di bukit ini tanah milik mereka. Soal ada sertifikat atau tidak, kita tak terlalu tahulah,” keluhnya.

Saat ini, kata Sumadi, aktivitas galian ini justru semakin ramai. Padahal dari dulu sebenarnya larangan menambang batu sudah disampaikan, bahkan oleh bupati terdahulu. Mereka juga sudah berkali-kali dipanggil untuk menghentikan galian, karena dampak yang ditimbulkan berbahaya.

Reporter: Dedi Irawan

Redaktur: Andry Soe