Gali Kembali Adat Istiadat dan Budaya

Pesan Askiman…

PELANTIKAN. Wakil Bupati Sintang, Askiman menyalami Temenggung Adat yang baru dilantik, di Dusun Sungai Maman, Desa Nanga Tikan, Kecamatan Kayan Hilir, Minggu (30/7). Achmad Munandar-RK

eQuator.co.id – Sintang-RK. Adat istiadat merupakan identitas dan harga diri masyarakat adat, khususnya suku Dayak. Oleh sebab itu, harus diwariskan kepada generasi muda, agar tidak punah ditelan zaman.

“Saya minta kepengurusan yang baru ini benar-benar mampu menggali kembali adat istiadat dan budaya kita,” kata Drs Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika menghadiri Pelantikan Ketemenggungan Adat, Dusun Sungai Manan, Desa Nanga Tikan, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Minggu (30/7).

Menurut Askiman, di zaman sekarang, adat istiadat dan budaya asli Dayak sudah mulai tergerus. “Ini tugas kita untuk melestarikannya, terutama kepada generasi muda,” tegasnya.

Adat istiadat dan budaya, kata Askiman, harus diajarkan kepada generasi muda, supaya mereka memiliki identitas dan pegangan dalam bersopan santun di masyarakat.

“Contoh dalam sopan santun, saat lewat di depan orang khususnya depan orangtua, harus menundukan badan, itu sopan santun kita orang desa. Cara berpakaian yang santun juga harus diajarkan kepada anak-anak kita,” pinta Askiman.

Dalam kesempatan tersebut, Askiman juga mengingatkan kepada ketemenggungan adat yang baru harus mampu memperjuangkan hak masyarakat adat, mengingat sering sekali hak-hak masyarakat adat dipersalahgunakan.

“Hak masyarakat adat juga harus dipertahankan. Ini tugas ketemenggungan membantu masyarakat. Hak-hak masyarakat sering sekali menjadi masalah warga desa dengan pihak-pihak lain,” ingat Askiman.

Sementara itu, Ketua Ketemenggungan terpilih Dusun Sungai Manan, Sebastianus Bajung menyatakan, siap mengembat amanah seperti yang disampaikan Wakil Bupati Askiman.

Bajung juga siap menggali kembali adat istiadat, hukum adat, budaya, adat basa dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. “Kami juga siap membantu Pemkab Sintang dan juga meminta dukungan Pemkab Sintang dalam kami menjalankan tugas ini. Kami juga siap memegang netralitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum adat,” papar Bajung.

Dia menyadari, hak-hak masyarakat adat saat ini sudah banyak yang hilang. Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab ketemenggungan untuk mengembalikannya. “Ini harus kami perjuangkan,” tutup Bajung. (Adx