eQuator – SINTANG-RK. Masa kampanye Calon Bupati-Wakil Bupati Sintang tidak lama lagi akan berakhir. Tetapi hingga kini, tidak ada satu pun dugaan pelanggaran pidana yang masuk ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Gakkumdu belum menerima laporan ataupun pengaduan terkait pelanggaran pidana selama masa kampanye Pilkada Sintang ini,” ungkap AKBP Mahyudi Nazriansyah, Kapolres Sintang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/11).
Mahyudi menjelaskan, Gakkumdu terdiri atas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian dan Kejaksaan. Penentuan ada tidaknya pelanggaran selama Pilkada itu dilakukan Panwaslu. Termasuk mengkaji jenis pelanggarannya, apakah administrasi atau mengandung unsur pidana.
Bila pelanggaran administrasi, tambah dia, Panwaslu akan menyerahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi bila pelanggarannya mengandung unsur pidana, maka akan diserahkan ke Kepolisian serta Kejaksaan untuk menanganinya.
“Jika ada dugaan pidana dalam tahapan Pilkada ini, tetap akan kita tangani sesuai aturan yang berlaku. Tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya bersifat transparan. Tetapi hingga kini belum ada dugaan pidana terkait Pilkada ini,” kata Mahyudi.
Kendati mengaku siap memroses kasus dugaan pidana terkait Pilkada Sintang, Mahyudi tetap berharap sampai pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sintang terpilih, tidak ada pelanggaran pidana. “Alangkah baiknya tidak ada pelanggaran selama masa kampanye hingga tahapan Pilkada selanjutnya,” harapnya.
Tanpa pelanggaran yang mengandung unsur pidana ini, bukan berarti Kepolisian ongkang-ongkang kaki atau berpangku tangan selama tahapan Pilkada Sintang.
Mahyudi mengungkapkan, saat ini jajarannya masih melakukan pengamanan dan pengawasan selama masa tahapan kampanye. “Kita menempatkan personel di masing-masing pasangan calon. Tugasnya, melakukan pengawalan dan pengawasan melekat kepada setiap pasangan calon, kemana pun mereka pergi,” katanya.
Pengawalan dan pengawasan melekat terhadap masing-masing pasangan calon tersebut, tambah Mahyudi, memungkinkan terbukanya informasi yang berkembang. “Jadi sekecil apa pun informasi yang bergulir di tengah masyarakat, sudah kita ketahui,” ujarnya.
Sementara itu, meskipun belum ditemukan dugaan pelanggaran pidana dalam Pilkada Sintang, Lembaga Pemantau Pilkada Sintang, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Insan (L-PAPI) Sintang tetap mengingatkan Gakkumdu untuk serius menangani pelanggaran Pilkada.
Seperti yang disampaikan Ketua L-PAPI Sintang, H Mimin Suhaimin kepada sejumlah wartawan. “Jika ada pelanggaran, tolong ditangani dengaan serius. Jangan sampai pesta demokrasi ini tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Mimin mengharapkan keseriusan Gakkumdu dalam menangani pelanggaran tersebut, lantaran berkaca pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu. Saat itu pesta demokrasi benar-benar tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, lantaran melakukan pembiaran terhadap praktik politik uang (money politic).
“Jangan sampai dalam Pilkada Sintang juga terjadi seperti itu. Makanya, kita minta Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaaan untuk benar-benar melakukan pengawasan dan segera melakukan penindakan bila menemukan pelanggaran,” kata Mimin.
Laporan: Achmad Munandar
Editor: Mordiadi