“Saat itu saya tarik bajunya, hingga mereka jatuh dan motornya roboh. Teman saya, Jazilah berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung ke lokasi,” kata Finda.
Kedua pelaku tak berdaya hingga babak belur dihakimi massa. Meski sempat jadi bulan-bulanan warga, beruntung polisi datang mengamankan kedua pelaku dari amarah warga. Kini keduanya harus berurusan dengan pihak berwajib. Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto, mengatakan para pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Bojong guna penyelidikan lebih lanjut.
“Mereka masih diamankan di Polsek Bojong untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang buktinya handphone korban dan sepeda motor pelaku. mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tandas Aries. (jpnn)