eQuator.co.id – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Ade M Djoen Sintang berinisal PO, mengakui bahwa foto viral yang beredar di Media Sosial (Medsos) perihal pelanggaran pemilu, memang benar dirinya.
Hal tersebut diakuinya saat ditanya awak media, usai memenuhi undangan Bawaslu Sintang terkait kasus tersebut, pada Rabu (30/1) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.
“Saya dipanggil Bawaslu terkait foto yang viral itu. Kita sebagai warga negara yang baik, tentu patuh memenuhi undangan itu untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Seluruh keterangan, dikatakan pria yang berstatus dokter ini, sudah disampaikan ke Bawaslu. Tanpa ragu juga, dia mengakui bahwa memang benar foto itu adalah miliknya.
“Saya kira memang tidak ada yang harus diklarifikasi, karena memang itu foto saya,” terangnya.
Hanya saja, ia tidak mengetahui siapa orang yang telah menyebarkan foto tersebut, karena menurutnya itu merupakan foto pribadinya saja dan merupakan foto lama, tidak untuk diumbar-umbar.
“Sebenarnya itu foto pribadi, saya juga tidak tahu kenapa bisa beredar di media sosial,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, sebenarnya foto tersebut juga merupakan aspirasi dirinya. Karena ingin adanya perubahan, terutama bagi yang melayani kesehatan sepertinya. Sebab selama ini tidak ada solusi yang baik untuk ke depannya oleh pihak-pihak terkait. Terutama masalah BPJS.
“Kalau dari kesehatan sendiri, sudah banyaklah carut marutnya. Termasuk kita di RSUD ini. Sebagai warga negara, tentunya dari hati saya ingin ada perubahan,” terangnya.
Hanya saja, ia tak menampik bahwa kesalahannya ada pada status yang diembannya saat ini, yaitu sebagai seorang ASN yang memang dilarang untuk terlibat di dalam aturan yang telah ditentukan terkait Pemilu.
“Saya siap dengan konsekuensi yang nantinya akan diberikan ke saya terkait foto itu,” terangnya.
Disinggung apakah sudah ada panggilan dari Pemerintah Daerah Sintang, atau dari Direktur RSUD Ade M Djoen terkait masalah ini? Dikatakannya,sejauh ini belum ada. “Belum ada panggilan lain selain dari Bawaslu,” pungkasnya. (pul)