Forkopimda Gelar Rakor Ramadan

Polisi dan Pemkot Minta Tak Ada Provokasi

TEKEN PERNYATAAN. Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyaksikan pemilik atau perwakilan THM di Kota Pontianak menandatangani pernyataan untuk tidak melanggar aturan, Senin (6/6) di Aula Mapolresta Pontianak. ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polresta dan Pemerintah Kota Pontianak meminta tak ada pihak-pihak yang memprovokasi sepanjang bulan suci Ramadan ini. Agar selama bulan penuh berkah ini, Pontianak selalu kondusif.

“Pontianak kota heterogen, terdiri berbagai suku dan agama. Sehingga benar-benar semua pihak untuk tidak memancing atau memprovokasi. Karena hal kecil di Kota ini, bisa menjadi hal yang besar, itu yang kita tidak inginkan,” tegas Wakil Wali Kota Pontianak, Edy R Kamtono kepada sejumlah wartawan, Senin (6/6) usai mengikuti Rakor Forkopimda di Aula Mapolresta Pontianak.

“Termasuk tempat hiburan malam, di mana operasionalnya sudah diatur Bapak Wali Kota Pontianak,” timpalnya.

Edi meminta setiap informasi berkaitan dengan kamtibmas atau pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha, yakni untuk segera di sampaikan kepada pihak pemerintah maupun kepolisian. “Kami beserta pihak kepolisian pasti akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan masyarakat. Jangan memanas-manasi, tapi turut membantu memberikan informasi, itu yang kita minta,” imbaunya.

Edi memastikan, selama Ramadan, aparat penegak hukum dan Satpol PP akan full memantau tempat hiburan malam, maupun penginapan seperti hotel atau kost. “Jadi percayakan semuanya kepada kami, kami pasti akan memberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Menurut dia, Rakor Forkopimda yang juga menghadirkan tokoh masyarakat dan tokoh agama bertujuan agar Pontianak aman, tenang dan nyaman selama Ramadan. Pihaknya juga akan mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang tak layak dikonsumsi serta praktek ilegal dalam pendistribusian sembako. “Pedagang maupun distributor jangan mengambil kesempatan, terutama dalam menjual barang-barang tak layak serta melakukan penimbunan,”pungkas Edi.

Sementara itu Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Sosilo berkomitmen menjaga Kamtibmas sepanjang Ramadan. “Jadi semua aturan dari kepolisian maupun pemerintah harus ditaati semua elemen yang ada di Kota Pontianak ini,” ujarnya.

Masyarakat diimbau waspada terhadap Curat, Curas, dan Curanmor. “Kejahatan 3 C juga menjadi perhatian kita semua. Di bulan suci Ramadan ini kita akan tingkatkan patroli hingga kepemukiman warga, kita monitoring 24 jam. Di samping itu kita minta masyarakat juga tidak lalai dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku,” pesannya.

Pasalnya, sambung Kapolresta, 20 persen Curanmor yang terjadi di Kota Pontianak disebabkan kelalaian korban dengan sering meninggalkan kunci pada kontak sepeda motornya. “Kita juga minta masyarakat tidak meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong atau menitipkan kepada tetangga atau keluarga,” imbaunya. (Zrn)