eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Kasus perceraian di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, cenderung meningkat. Hal itu diamini pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Dari kecenderungan orang yang datang ke kita bertanya masalah perceraian, memang ada peningkatan,” ujar Sigit Eliyadi, Kepala KUA Sekadau Hilir kepada Rakyat Kalbar, belum lama ini.
Sigit mengatakan, pihaknya tidak memiliki data yang pasti soal jumlah perceraian. Sebab, proses perceraian dilaksanakan oleh Pengadilan Agama (PA) yang berada di Kabupaten Sanggau. “Sampai sejauh ini, tidak ada tembusan laporan dari PA ke kita soal berapa kasus perceraian itu. Tapi dari yang datang bertanya-tanya itu, memang meningkat,” ulas Sigit.
Sigit menambahkan, setiap warga yang datang mengurus perceraian pihaknya berupaya memediasi. Ia mengungkapkan, perceraian tersebut disebabkan banyak faktor. Salah satu yang cukup menonjol adalah faktor ekonomi yang dibalut masalah tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah lahir dan bathin kepada istrinya. “Banyak yang mengatakan bahwa suaminya kurang tanggung jawab,,” pungkas Sigit. (bdu)