eQuator.co.id – PUTUSSIBAU. Pemilihan calon legislatif 2019 telah lama berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu merasa perlu masukan dan koreksi agar penyelenggaraan ke depannya semakin baik.
Salah satu cara yang dilakukan dengan menggelar rapat Evaluasi Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis pagi (28/11/2019). Kegiatan berlangsung di kantor KPU Kapuas Hulu. Penyelenggara Pemilu itu mengundang Bawaslu Kapuas Hulu, Partai Politik (Parpol), Kepolisian dan tamu undangan lainnya. Selama diskusi berjalan, KPU Kapuas Hulu telah menerima berbagai masukan, baik dari Bawaslu, Parpol, maupun media masa cetak dan elektronik.
Sebelumnya saat membuka kegiatan Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengharapkan, agar dalam rapat evaluasi tersebut ada masukan dan saran yang komprehensif. Sehingga menjadi acuan serta perbaikan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) kedepan yang lebih baik.
“Pasti ada terjadi celah dan koreksi yang perlu kita semua sampaikan terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif dari tahapan yang sudah kita lalui,” katanya.
Yani mencontohkan, pada saat uji publik PKPU sebelumnya ada terjadi perdebatan. Karena memang ada beberapa Parpol sempat beradu argumentasi, terkait aturan KPU soal calon eks koruptor, napi narkoba dan kejahatan terhadap anak.
“Karena memang KPU ingin menghadirkan calon yang berintegritas, sehingga masyarakat punya pilihan calon pemimpin berkualitas,” tegas Yani.
Masalah administratif juga menjadi kendala. Ada pihak yang merasa di rugikan. Misalnya, berkenaan dengan pembuatan surat keterangan sehat yang diurus para calon legislatif (Caleg).
“Karena ada aturan yang kemudian tidak dipakai setelah keluar Surat Edaran terbaru. Namun kita lihat Parpol sudah kooperatif dalam mengurusnya, kendalanya kita kemarin, sehat bebas narkoba dan kesehatan jiwa tidak ada di sini, namun harus di Pontianak dan ke Singkawang,” terangnya.
Oleh karenanya, Yani mengharapkan ada masukan, sehingga KPU Kapuas Hulu bisa menyampaikan ke KPU RI. Apalagi, Kapuas Hulu akan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Maka kita yang hadir ini, akan terus berkomunikasi kembali. Sebab tahapan pemilihan serentak 2020 sudah dimulai pada 23 September 2019, terkait dengan sosialisasi akan melibatkan bapak ibu semuanya,” bebernya.
Yani juga mengharapkan agar Parpol bisa hadir. Sehingga informasi yang disampaikan KPU dapat terserap dengan baik oleh semua unsur Parpol peserta Pemilu. (dRe)