eQuator – Pontianak-RK. Polda Kalbar dan jajarannya saat ini sedang mengintai penjahat, apalagi yang sudah terdatar dalam pencarian orang (DPO) melalui Operasi Panah II Kapuas 2015.
Operasi ini dalam rangka penegakan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian biasa (Curbis) dan pencurian sepeda motor (Curanmor). Operasi Panah dilaksanakan sejak 31 Oktober hingga 14 November mendatang. Selama enam hari saja, sudah 40 Laporan Polisi (LP) dan 48 tersangka yang diungkap dan dibekuk polisi.
“Dalam operasi ini, hanya ada enam wilayah saja yang masuk daerah operasi. Diantaranya Polresta Pontianak, Polres Pontianak, Singkawang, Sintang, Ketapang dan Sanggau,” kata AKBP Arianto, Kabid Humas Polda Kalbar, kemarin.
Dikatakan AKBP Arianto, sebanyak 40 LP dan 48 tersangka itu, hanya dicatat sejak operasi ini dimulai hingga tanggal 5 November kemarin. Jumlah itu bukan hanya hasil pengungkapan enam wilayah yang masuk dalam daerah operasi saja. Walau belum bisa dirinci kejahatan apa saja yang dominan berhasil diungkap.
Untuk wilayah-wilayah lain, dikatakannya, juga melakukan operasi. Hanya saja masuk atau bergabung dalam daerah imbangan. “Selain enam daerah operasi itu, wilayah lain masuk dalam Polres imbangan,” jelas AKBP Arianto.
Pengungkapan kasus target operasi di enam wilayah Operasi Panah diantaranya, 25 LP dengan 29 tersangka. Pengungkapan non TO (target operasi) ada sembilan LP dengan 11 tersangka. Sedangkan di Polres imbangan, ada enam LP dengan delapan tersangka. “Jadi, masing-masing Polres melibatkan 50 personil kecuali Polresta Pontianak yang melibatkan 70 personil,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto memerintahkan setiap Polres mengirim enam orang TO (target oprasi), untuk diungkap kasusnya dalam Oprasi Panah II Kapuas 2015 ini. Operasi ini pada awalnya merupakan Operasi Hak Cipta Kapuas 2015, kemudian atas petunjuk dan arahan Kapolda Arief, dilakukanlah revisi untuk merubah menjadi Operasi Panah Kapuas II 2015.
Jika dilihat dari jumlah pengungkapan dan jumlah personil yang dilibatkan, tidak salah jika dikatakan Pontianak rawan aksi kejahatan. Namun banyaknya pengungkapan kasus, bukan berarti prestasi membanggakan. Keberhasilan polisi sendiri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesungguhnya bukan hanya dengan banyaknya kasus yang terungkap saja. Akan tetapi, bagaimana meminimalisir kejahatan itu terjadi, sehingga gangguan keamanan dan ketertiban bisa pula ditekan. (oxa)