eQuator.co.id – Pontianak-RK. Merasa belum jelas dengan apa yang dituduhkan kepada Nurul Hadi sehingga diciduk Densus 88 belum lama ini, sebuah tim dibentuk untuk mendampinginya. Tim tersebut besutan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) wilayah Kalbar dan Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS).
“Atas peristiwa (penangkapan,red) tersebut, keluarga mencari kejelasan, diakibatkan oleh apa, pelanggaran apa yang dilakukan Nurul Hadi,” tutur juru bicara tim advokasi, Surachmin, di Polda Kalbar, Kamis (30/11).
Hari itu, tim ini bersama kerabat Nurul mendatangi Markas Polda Kalbar. Surachmin menjelaskan, pihaknya diterima Kepala Sub Direktorat (Subdit) I, Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum).
Dikatakannya, Nurul dalam posisi terperiksa. Artinya, belum ada status hukumnya. Karena hanya bersifat mem-backup penangkapan dari Densus 88, Polda Kalbar belum mengetahui kelanjutan pemeriksaan Nurul. Polda Kalbar mempersilakan tim advokasi untuk mencari kejelasan langsung ke Densus 88 di Jakarta.
“Berdasarkan keterangan yang diberikan, bahwa Nurul ini dalam proses terperiksa selama 7×24 jam. Kita nanti akan mendapatkan statusnya lebih kurang Senin atau Selasa (pekan depan,red),” paparnya.
Nurul, menurut Surachmin, pernah menjadi Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura pada tahun 1999. Keterangan tambahan yang diterimanya dari Polda Kalbar, Nurul telah berada di Jakarta.
“Terkait rencana ikut ke jakarta untuk mendampingi, masih akan dibicarakan dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Karena belum mendapatkan hasil pemeriksaan, pihaknya enggan berandai-andai. “Jadi belum ada pandangan untuk langkah berikutnya,” pungkas Surachmin.
Sementara itu, Penasehat KMKS, Mulyadi menyebut pembentukan tim advokasi sebagai wujud solidaritas. Menurut senior KMKS itu, dalam kesehariannya, Nurul termasuk orang yang sopan dan santun.
“Jangankan ingin berbuat radikal, untuk menyebutkan kata-kata kasar saja belum pernah terdengar dari sosok seorang Nurul, tidak ada hal yang aneh dari kesehariannya, apalagi mau terlibat kepada aksi teror. Nurul merupakan pemuda Islam yang memiliki intelektual cukup baik,” tukasnya.
Lebih kurang sependapat, Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Kalbar, Roniadi. Ia menegaskan, jika ada permasalahan menimpa anggotanya, tentu saja KAHMI tak tinggal diam. Itu sebabnya tim advokasi dibentuk.
“Ini empati kita, karena Beliau masih punya istri dan lima anak yang masih kecil-kecil,” ujarnya.
Pihaknya juga mendampingi keluarga. Kalau diperlukan, KAHMI akan mendampingi proses hukum perkara yang dituduhkan ke Nurul.
“Kalau sudah ada kepastian, kita bicarakan di wilayah, kemudian kita koordinasikan ke KAHMI Pusat,” tegas Roniadi.
Ia menyatakan, sebaran anggota KAHMI sangat luas. Bahkan banyak di pemerintahan. Jadi, kata Roniadi, anggota KAHMI banyak memberikan sumbangsih kepada negara.
“Dalam HMI itu, kita tidak pernah diajarkan untuk menjadi teroris dan tidak diajarkan untuk menjadi hal-hal yang tidak baik,” lugasnya.
Secara luas, lanjut dia, perkara ini belum dibicarakan. Tetapi secara internal di wilayah Kalbar, telah dilakukan. Sebab, pengurus KAHMI Kalbar mengenal track record Nurul dari sejak mahasiswa.
“Tidak ada hal yang dicurigai. Di pengurus kita sudah rapatkan kecil, sehingga terbentuk tim ini,” tutup Roniadi.
Didampingi tim, adik ipar Nurul, Ikhsan menyatakan, keseharian Nurul biasa saja. “Kita tidak menemukan kejanggalan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum,” tuturnya.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Mohamad iQbaL