eQuator.co.id – Ngabang-RK. Luar biasa wakil rakyat di Landak. Pada momen hari guru nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-73 tingkat provinsi di Ketapang, DPRD Landak menjadi satu-satunya lembaga legislatif se Kalbar yang diganjar penghargaan.
“Karena Ketua DPRD Landak selama ini selalu mendukung setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI Kabupaten Landak,” ungkap Ketua PGRI Landak Jongki SPd., kepada wartawan, di Ngabang, Senin (26/11).
PGRI Award 2018 itu diterima langsung Ketua DPRD Landak, Heri Saman. Menurut Jongki, penghargaan itu bentuk terima kasih karena kepedulian DPRD Landak kepada organisasi para guru tersebut.
“Komitmen DPRD Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak sangat tinggi terhadap PGRI Landak,” ujarnya.
Karena dukungan tersebut, lanjut dia, tim independen PGRI Kalbar memberikan award. Sesuai dengan sejumlah kriteria. Yang sudah baku.
“Maka tidak heran Kabupaten Landak dapat tiga kriteria penghargaan lainnya,” ucap Jongki.
Empat kriteria penghargaan tersebut juga ditujukan untuk pengurus PGRI Landak, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Landak, dan Kementerian Agama (Kemenag) Landak.
Untuk penghargaan kepada pemerintahan kabupaten/kota, Bupati Karolin Margret Natasa belum bisa menerimanya. Sebab, syarat anugerah award tersebut minimal tiga tahun menjabat bupati.
Jongki menyebut sudah sewajarnya DPRD Landak mendapat perhargaan. Tim independen PGRI Kalbar telah memantau selama lima tahun.
“Selain itu, khusus Kemenag dan Dinas Pendidikan adalah dua instansi yang menangani guru-guru, sehingga layak mendapatkan penghargaan PGRI Award 2018,” tandasnya. (ius)