eQuator.co.id – Pontianak-RK. Empat kali keluar masuk penjara tak membuat Angga Mandala Putra jera melakukan aksi kejahatan. Baru sebulan keluar penjara, dia tiga kali melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Pelarian Angga tak berlangsung lama. Setelah ditetapkan buron, polisi mengetahui keberadaannya. Mungkin tak ingin lagi masuk penjara, Angga pun berupaya melawan tim Jatanras Polresta Pontianak yang akan meringkusnya, Minggu (24/7).
Tembakan peringatan tak dihiraukan Angga. Akhirnya moncong pistol polisi pun di arahkan ke kakinya. “Kita temukan tersangka ini di BTN Teluk Mulus, Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. Tersangka bersama rekannya hendak menjual sepeda motor curian di sana. Kita perintahkan untuk tidak bergerak. Rekannya diam, tetapi Angga malah melarikan diri. Akhirnya kita kejar dan empat kali kita berikan tembakan peringatan,” ungkap Kombes Pol Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak kepada wartawan, Senin (25/7).
Tim Jatanras Polresta terpaksa melumpuhkan Angga dengan tembakan yang mengarah ke kaki. Dua tembakan bersarang di tubuhnya. “Tembakan mengenai kaki dan pinggang tersangka. Kemudian kita amankan dan cepat membawanya ke Dokkes Polda Kalbar guna diberikan perawatan medis. Namun sayang, nyawa tersangka tak tertolong,” jelas Kombes Iwan.
“Dari tangan tersangka kita menyita barang bukti sepeda motor Vario yang ducirnya di Jalan Puskesmas,” sambungnya.
Berdasarkan catatan polisi, Angga merupakan residivis dan sudah empat kali keluar masuk penjara. Kemudian baru keluar dari penjara sekitar satu bulan yang lalu dan sudah melakukan sebanyak tiga kali melakukan curanmor. “Kita juga sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadapnya,” tegas Kombes Iwan.
Angga melanggar pasal 363 KUHP. Sedangkan rekannya yang tidak melarikan diri saat penangkapan berinisial H. “Saat ini sedang kita kembangkan dan kita dalami aksi kejahatan mereka,” papar Kapolresta. (zrn)