eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya mendapat kunjungan kerja dari Kepala DPMPTSP 4 Kabupaten/Kota di Kalbar. Yakni, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang.
Rombongan diterima langsung Kepala Dinas PMPTSP Kubu Raya, Lugito di ruang rapat Pamong Praja II di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (9/8).
Lugito mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka sharing guna menyamakan persepsi serta mengatasi permasalahan terkait perizinan berusaha melalui pelayanan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapat kunjungan dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau. Kehadiran beliau di sini adalah dalam rangka kita belajar bersama untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang terintegrasi,” ujar Lugito.
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang menggiatkan sistem pelayanan dengan Online Single Submission atau yang lebih akrab dikenal dengan pelayanan terintegrasi. Kabupaten Kubu Raya telah melakukan sistem pelayanan online di Dinas PMPTSP.
“Setiap pengajuan izin dapat dilakukan dengan sistem online, bahkan cukup melalui smartphone. Mulai dari pengajuan izin hingga memantau keberadaan izin yang bersangkutan,” ulasnya.
Dia menyatakan, pihaknya telah melakukan inovasi pelayanan perizinan di Kubu Raya dengan cara online. Namun masih ada hal-hal yang terus dilakukan evaluasi.
“Teman-teman kita dari 4 kabupaten dan kota hari ini datang ke tempat kita. Sekaligus kita melakukan evaluasi bersama, menyamakan persepsi, sehingga semua proses perizinan di Kalimantan Barat saling terintegrasi antara DPMPTSP Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat,” paparnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kubu Raya berusaha menyederhanakan Perizinan Berusaha serta menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan memberikan kepastian. Untuk itu, Kubu Raya dianggap telah lebih dulu melakukan inovasi pelayanan yang terintegrasi tersebut.
“Dari hasil pertemuan yang berisi diskusi dan saling memberi informasi terkait pelayanan yang sudah dilakukan di kabupaten masing-masing. Dengan saling berbagi pengalaman dalam rangka pelayanan perizinan Terintegrasi Secara Elektronik. Ada hal-hal yang belum bisa dipecahkan bersama akan dikonsultasikan di DPMPTSP provinsi dan pusat,” ulasnya. (sul)