eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sejatinya pemerintah harus berani bertindak tegas terhadap perusahaan atau investor asing yang bermain-main dengan aturan yang berlaku di republik ini. Langkah itu penting, sehingga dapat menimbulkan efek jera terhadap keberadaan perusahaan nakal di seantero Provinsi Kalbar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA menegaskan, terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) secara Undang-undang terdapat aturan yaitu pekerja asing yang diperbolehkan hanya khusus bagi posisi tenaga kerja ahli saja.
“Pemerintah harus mengambil langkah nyata bagi perusahaan asing yang bandel,” tegas Ir H Suriansyah, MMA, Jumat (6/7).
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini berpendapat, DPRD Provinsi Kalbar mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas. Terhadap perusahaan atau investor asing asal China yang mempekerjakan TKA di luar dari ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar ini mencontohkan langkah tegas yang dilakukan oleh negara jiran Malaysia. Dimana, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad telah melakukan tindakan tegas untuk mengatasi masalah tenaga kerja asing. Termasuk meninjau kembali investasi asing di Malaysia terutama asal negeri tirai bambu alias China. “Contoh kebijakan investasi asing ala Mahathir Mohamad,” ucap H Suriansyah.
Tak hanya itu, H Suriansyah menjelaskan, isu-isu mengenai tenaga kerja asing yang beredar di masyarakat sangat meresahkan. Hal tersebut dikarenakan sebagian TKA yang telah diamankan serta kemudian dipulangkan ke negara asal, lantaran bukan merupakan tenaga ahli.
“Mereka yang dipulangkan adalah tenaga asing yang bekerja sebagai tenaga kerja kasar atau buruh. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan,” ulasnya.
Legislator Partai Gerindra ini berharap perusahaan asing harus mempekerjakan penduduk asli Indonesia sebagai tenaga kerja kasar dan bukan malah tenaga asing. Apalagi selama ini Indonesia cukup aman dari TKA ilegal jika perusahaan itu milik investor dari negara lain.
“Semenjak banyak investor dari China permainan ini telah muncul serta membuat polemik di masyarakat. Yang terjadi di lapangan bahwa perusahaan asing itu hanya bawa modal teknologi, mesin dan tenaga ahli. Bukan dengan tenaga kasar,” timpalnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini menegaskan, Pemerintah Indonesia sebagai negara berdaulat, khususnya Provinsi Kalbar harus mampu melindungi pekerja sesuai dengan Undang-undang serta peraturan yang berlaku di Indonesia.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe