eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Profesi bidan betul-betul dibutuhkan. Sangat mulia. Tugasnya tak hanya melancarkan proses kelahiran generasi penerus bangsa.
“Semenjak ibu hamil, akan melahirkan, melahirkan, terus sampai anak itu usia dini masih merupakan tugas bidan, karena mengontrol dan mengikuti perkembangan anak,” tutur Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (12/1).
Makanya, ia berpendapat, bidan sangat berarti. Membentuk generasi sehat, kuat, dan cerdas, salah satunya berada di tangan bidan.
“Jadi, bidan juga sebagai operator proses kelahiran sampai melahirkan. Walaupun ada dokter spesialis, tapi itu terbatas,” terangnya.
Saking pentingnya peran bidan itu, di sela kesibukannya, Edi meluangkan waktu untuk menjenguk Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kalbar, Yusniati, yang tengah terbaring sakit di RSUD dr. Soedarso, Pontianak, Kamis (11/1) malam.
Bidan di Kota Pontianak, kata Edi, ada yang secara resmi berkerja di Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit. Ada juga bidan yang bekerja secara swasta. Menerima proses kelahiran dengan cara membuka klinik sendiri.
Setiap tahun, lanjut dia, tentunya banyak bidan baru yang lulus sekolah dan pasti ingin berkerja. Sedangkan bidan yang lama pastinya juga ada yang berhenti kerja atau pensiun.
Edi berharap, profesionalisme, keterampilan, baik secara fisik, maupun insting bidan semakin ditingkatkan. Agar anak dan ibu hamil nihil angka kematiannya.
Ia pun menginginkan tidak ada lagi anak-anak di Kota Pontianak yang dilahirkan dengan menggunakan jasa dukun beranak. Minimal seharusnya di tangan bidan.
“Dengan demikian, Saya yakin akan tercipta dan terwujud anak-anak yang kuat, cerdas, dan sehat,” harap Edi.
Menurut dia, dengan kelebihan berupa keahlian dari bidan mengurangi angka kematian dalam kelahiran dan menjadikan anak sehat serta cerdas, pastinya bidan perlu dukungan. Dikatakannya, kesejahteraan bidan harus diperhatikan. Apalagi saat ini, masih ada bidan yang menjadi pegawai tidak tetap (PTT).
Edi menjelaskan, PTT ada mekanismenya. Diterangkannya, apakah para bidan yang sangat berjasa ini bisa diterima atau tidak sebagai pegawai tetap, bergantung kebijakan pemerintah pusat. Sebab, penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di tangan pemerintah pusat.
“Untuk PTT ini, kita (Pemkot Pontianak) juga ingin memberikan cara dengan insentif dan lain sebagainya, tapi itu ada aturannya,” ucap dia.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi