eQuator.co.id – Pontianak-RK. Oalah, hari gini masih ada saja yang meyakini hal-hal berbau klenik. Alhasil, dukun abal-abal jadi berkantong tebal. Sukses menipu orang yang percaya.
Adalah Restu Williyanto alias Amat (32), warga Gang Tenga Baru, Jalan H. Rais A. Rahman, Pontianak, yang memanfaatkan situasi kebatinan korbannya dengan bermain dukun-dukunan. Buruh harian itu menyulap dirinya menjadi ahli pengobatan dan meraup Rp103 juta dari sang korban.
Modus si Amat ini lumayan degil. Ia memanfaatkan rasa hormat korban terhadap leluhurnya. Awalnya, dia diminta datang ke rumah korban untuk menghilangkan penyakit. Ritual pun dilakukan di rumah korban yang terletak di Gang Gajah Mada 21, Pontianak Selatan.
Kepada korban dan sejumlah anggota keluarganya, Amat menyebut telah melihat dua leluhur mereka. Dan, mereka percaya sehingga ritual memanggil sang leluhur pun berlangsung.
Amat meminta kertas sintia atau kertas yang digunakan untuk sembahyang di vihara. Kertas kosong tersebut dilipat-lipat hingga kecil. Setelah lebih kurang 5 menit, kertas tersebut dibuka lagi.
Seperti terjadi keajaiban, di dalam kertas tersebut tiba-tiba ada tulisan. Menurut Amat, tulisan tersebut adalah tulisan dari datok, leluhur korban. Kata dia, apabila korban tidak sanggup memenuhi isi tulisan yang ada di kertas tersebut, maka keluarganya akan mendapat musibah.
Atas ritual tersebut, Amat meminta mahar dengan menberikan imbalan berupa emas batangan dan berbagai benda keramat yang (kata dia) terbuat dari emas. Termasuk lah minyak wangi yang disebut Amat seharga Rp30 juta. Korban mengeluarkan duit Rp103 juta.
Namun, nahas bagi Amat, ada keluarga korban yang lain tak percaya dengannya dan melaporkan praktik dukun palsu ini ke polisi. “Dari laporan (keluarga) korban itu, kita lakukan penangkapan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, Senin (20/3).
Lanjut dia, kertas Sintia itu sudah dirancang sedemikian rupa sehingga ada tulisan permintaan yang seolah-olah dari mahluk gaib atau yang disebut pelaku sebagai leluhur korban. “Jadi pura-pura menunggu lima menit. Kemudian kertas itu dibuka dan melihat kertas itu sudah ada tulisan seolah benar adanya. Ternyata hal itu tidak lah benar, melainkan sudah direkayasa oleh pelaku,” paparnya. Ia menegaskan, yang dilakukan oleh Amat ini dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman dibui empat tahun penjara.
Ketika ditemui di Markas Polresta Pontianak, Amat mengaku tidak mengetahui yang dilakukannya ini merupakan penipuan. Kata dia, ia cuma menjalankan amanah daari leluhur korban yang mengikuti dan menemuinya.
“Benar saya melihat leluhurnya. Leluhurnya itu mengikuti saya kemudian meminta ini dan itu. Kalau tidak dilakukan oleh korban, maka akan celaka,” tutur Amat.
Lanjutnya, ia bertemu leluhur korban saat mendatangi rumah korban. “Itu (tulisan di kertas Sintia) bukan saya yang tulis, banyak saksi yang lihat. Saya itu benar-benar melihat leluhurnya. Leluhurnya itu menggunakan pakaian hitam,” sambung dia.
Korban, menurut Amat, melihat sendiri tulisan itu dan berkesimpulan apa yang diminta dalam kertas tersebut memang harus diberikan. “Berarti ini harus dikasih, itu kata korban,” ujarnya.
Lucunya, meski menyesal, dia bersikukuh telah melihat leluhur korban. Amat menyatakan, dia memang biasa melakukan pengobatan.
“Yang saya sesalkan kenapa leluhurnya mengikuti saya. Kalau seperti ini kan buat hancur hidup saya,” tuturnya.
Ketika wartawan memintanya mempraktikkan tulis-menulis yang dilakukan oleh mahluk gaib ini, ia mengelak. “Tidak ada dia (leluhur korban) di sini. Saya tidak bisa melakukan itu,” dalih Amat.
Laporan: Achmad Mundzirin dan Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL