eQuator.co.id – Pontianak-RK. DPRD Provinsi Kalbar mendesak pelayanan administrasi secara keseluruhan menyangkut data diri agar tidak dipersulit oleh oknum tertentu.
“Akhir-akhir ini kita selalu mendengar beberapa persoalan pelayanan dasar masyarakat. Di antaranya ialah e-KTP, paspor, listrik, telepon dan ledeng yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar, M Jimi, SH, Kamis (1/11).
Dari sekian banyak laporan yang masuk, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, KTP Elektronik (KTP el) masih menjadi sorotan utama. Apalagi ini bukan hanya terjadi di Kalbar saja, melainkan setiap kabupaten/kota se-Indonesia.
“Karena sangat mendasar, maka masyarakat wajib dan berhak mendapatkan KTP-el dengan mudah, bukannya menjadi sulit,” cetusnya.
Menurutnya, sejauh ini pelayanan data diri dipandang masih belum optimal, karena diindikasikan ada oknum yang sengaja memperlambat kepengurusan masyarakat.
“Kadang-kadang para oknum dari dinas terkait memplintir-plintir bagaimana soal blangko kurang, rekam boleh blangko belakangan, masa orang ngurus KTP sampai lima enam hari. Kan tidak masuk akal. Kasihan rakyat dan hanya KTP-el doang. Sebab KTP-el muara dari segala urusan rakyat kepada bangsa dan negaranya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalbar, Antonius Situmorang menyebut, KTP-el menjadi penting karena merupakan syarat utama masyarakat bisa menggunakan hak suara dalam Pemilu Serentak 2019.
“Dari potensi yang ada tidak sampai sepuluh persen ditanggulangi Dukcapil dalam penyediaan KTP-el, sehingga berlanjut lagi sekarang di Pemilu 2019,” tuturnya.
Melihat persoalan KTP-el yang begitu kompleks, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu ini berharap instansi yang membidangi kepengurusan KTP-el dapat terus bekerja lebih keras lagi. Dalam pemutakhiran data penduduk agar bisa lebih baik lagi ke depan.
“Kita punya berbagai sistem dalam database untuk penduduk. Ada yang dilakukan oleh pemerintah melalui Dukcapil serta yang dilakukan KPU dalam bentuk DPT. Tapi, intinya sebenarnya sama saja. Saya pikir tinggal bagaimana data yang ada di pemerintahan disinkronkan dengan data yang ada di KPU,” harapnya. (agn)