Dugaan Pungli di Terminal ALBN Ambawang

Sedikit demi Sedikit, Banyak Ya Jadi Bukit

SUASANA TERMINAL. Aktivitas pengguna jasa Terminal ALBN di Jalan Trans Ambawang, Kubu Raya, Sabtu (16/10). Iman Santosa-Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Dugaan pungutan liar (Pungli) di bidang perhubungan juga dapat ditemui di Kalimantan Barat. Meski berbeda dengan yang diungkap Polda Metro Jaya di Bagian Pelayanan Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), belum lama ini.

Di Kalbar, Pungli itu terindikasi dilakukan oknum-oknum Dinas Perhubungan (Dinas Perhubungan) yang bertugas di depan pintu masuk Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN), Jalan Trans Ambawang, Kubu Raya.

Modusnya, menarik uang untuk biaya masuk atau parkir kepada setiap warga yang hendak masuk ke area tersebut sebesar seribu-Rp2 ribu. Meski nilainya kecil, penarikan retribusi tanpa kejelasan selalu beraroma Pungli.

Tindakan tersebut pun dilakukan secara terang-terangan kepada warga. Namun, pria-pria berseragam biru yang menarik duit masuk itu tak memberikan bukti atau tiket retribusi selayaknya kepada masyarakat yang hendak masuk terminal.

Kepada setiap warga yang hendak masuk, oknum-oknum itu selalu mengentikan kendaraan sambil bilang, “Biaya parkir dua ribu rupiah”. Tentu, nilainya yang tak seberapa besar —sama dengan biaya parkir se-Pontianak dan Kubu Raya— ini tak disadari sebagai Pungli. Mungkin, karena tak terlalu memberatkan.

Namun, bagi yang jeli, penarikan Rp2000,- tanpa dokumen resmi oleh petugas pemerintah berseragam dapat disebut sebagai tindakan memperkaya diri sendiri. Seperti dikatakan salah seorang warga, Jos.

“Menurut saya, itu Pungli, meski hanya dua ribu rupiah,” tutur pemuda yang hanya menyebutkan nama singkatnya itu, belum lama ini.

Pemuda asal Pontianak Barat ini merasa jadi korban Pungli pada Kamis (29/9) lalu. Kala itu, ia ke terminal ALBN untuk menjemput keluarganya yang baru tiba dari Kuching.

“Waktu masuk terminal, tiga petugas minta uang dua ribu rupiah yang katanya untuk biaya parkir. Saya awalnya menolak,” cerita Jos.

Sambung dia, “Saya nolak karena mereka tak mengeluarkan tiket. Katanya tiket habis. Di saat saya minta potongan tiket yang habis itu, mereka bilang tidak ada. Ini artinya tak jelas arah uang tersebut”. Jos meminta penarikan retribusi tanpa bukti ini diperiksa oleh pihak berwajib.

Senada, warga Kubu Raya, Dewi Yulian. Menurut dia, penarikan retribusi tersebut sama halnya dengan kasus Pungli di Kementerian Perhubungan.

“Itukan berdasarkan laporan, kemudian diselidiki dan ternyata benar ada Pungli. Nah, di Kalbar ini tidak menutup kemungkinan ada Pungli-Pungli di Dinas Perhubungan. Salah satunya, ya di terminal ALBN itu,” ujarnya.

Lanjut dia, selain dugaan Pungli ini, juga terdapat hal lain yang meresahkan warga saat berada di terminal. Yakni cara sopir-sopir taksi di sana menawarkan jasa.

“Mereka menawarkan jasa antar jemput seperti memaksa. Ini juga harus ditindak,” terang Dewi.

Pada Senin (10/10) sore, Rakyat Kalbar mendatangi Terminal ALBN itu dan mengalami hal serupa. Begitu tiba di pintu gerbang, seorang petugas menghentikan kendaraan yang hendak masuk. Dia mengenakan seragam Dishub.

Tarif berbeda harus dibayar warga yang ingin masuk terminal. Rakyat Kalbar datang mengemudi sepeda motor, dikenakan biaya seribu rupiah. Sementara, pengendara mobil diharuskan membayar Rp2.000. Tidak ada karcis yang diberikan sebagai penanda bahwa pungutan tersebut resmi.

Saat ditanya untuk apa duit yang diminta itu, Si Petugas hanya menjawab, ”Biaya masuk terminal”. Ketika bagian Informasi terminal didatangi, petugas di sana membenarkan adanya pungutan tersebut. “Biaya retribusi,” ujarnya, tapi dia mengaku tidak tahu soal karcis bukti yang seharusnya diberikan.

Salah seorang pengguna terminal yang diajak ngobrol, Suwarto, mengaku tidak mengerti pungutan ini. Namun, karena jumlahnya yang tidak besar, dia tidak mempermasalahkannya.

“Tapi kalau tidak resmi, harusnya tidak boleh,” ujarnya. Lelaki yang tinggal di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, ini datang ke Terminal ALBN Ambawang untuk menjemput kerabatnya yang naik bus dari Malaysia.

Saat itu, Suwarto baru menyadari, meski nominal pungutannya kecil, jika penjemput atau pengantar di terminal banyak, maka total yang didapat dari retribusi tak berkarcis itu tentu lumayan besar. Istilahnya, sedikit demi sedikit, kalau banyak ya jadi bukit.

“Kalau seratus orang jak udah lumayan, artinya kan ndak masuk ke negara kan?” tuturnya.

Pria yang mengaku berusia 50 tahun ini menyatakan memang tidak meminta karcis kepada petugas. Sebab, ia tadinya percaya saja karena petugas tersebut mengenakan seragam resmi dari Dinas Perhubungan.

“Saya malah kirenye itu untuk biaya parkir tadi,” terang Suwarto.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kalbar, Anthony Runtu menegaskan akan mengecek informasi dugaan Pungli yang terindikasi dilakukan oknum Dishub ini. Ia menjelaskan, kalaupun ada pungutan liar tentunya hal tersebut tanpa sepengetahuan pihaknya.

Anthony menegaskan, Dishubkominfo ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas terminal tersebut. “Jadi kalau ada pungutan, tentunya harus legal, bukan pungutan yang tanpa sepengetahuan kami. Sekali lagi, saya akan cek hal ini. Kalau memang ada, tentunya akan ada penindakan,” tegasnya, dihubungi Rakyat Kalbar, Senin (10/10).

Namun, mungkin karena Anthony sibuk mengurus event akbar Sail Selat Karimata 2016, dugaan Pungli di Terminal ALBN Ambawang masih terjadi. Sabtu (15/10), Rakyat Kalbar yang kembali mendatangi terminal lagi-lagi dikenakan retribusi tanpa karcis.

Tapi, kali ini ada yang berbeda. Pengendara motor dikenakan Rp2.000 dan petugas yang menarik duit tersebut memakai kemeja batik.

 

Laporan: Ocsya Ade CP, Iman Santosa, dan Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL