eQuator.co.id – Sanggau-RK. Untuk melihat langsung studi dampak program pemberdayaan holistik kepada masyarakat yang sudah berlangsung selama tiga tahun, Duta Besar (Dubes) Perancis, Jean-Charles Berthonnet, datang langsung ke Desa Tae, Kecamatan Balai, Kamis (2/5).
Sang Dubes tak sendirian. Ia didampingi Direktur AFD (Agency France for Development) Mr. Emmanuel Baudran, Pierre Vincent (Sekretaris Utama Kedutaan) dan Direktur CCFD-TS, (Komite Katolik untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan) yang diwakili Mr. Nicolaas Heeren. Kedatangan Dubes tersebut disambut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot serta Direktur Institut Dayakologi (ID).
Beberapa yang ingin dilihat langsung sang Dubes di antaraya pengakuan hak – hak Masyarakat Adat dari Pemerintah Pusat, yaitu hutan adat yang merupakan hasil kerja sama Institut Dayakologi yang dipimpin Kriss Gunui’ dan tim bekerjasama dengan Pemda Sanggau yang didukung CCFD dan AFD.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau, Wabup Sanggau berterima kasih kepada Institut Dayakologi bersama CCFD dan AFD dari Prancis yang telah mendampingi masyarakat dalam pengembalian hak-hak adat sebagai Masyarakat Adat dari negara untuk mengelola dan menentukan kehidupan yang layak di atas tanah dan hutan adat masyarakat itu sendiri.
“Dalam hal ini, yang mencuri perhatian Kedutaan Besar Prancis untuk mengunjungi dan meninjau Ketemenggungan Tae ini adalah karena Kabupaten Sanggau sebagai penerima hak milik hutan adat di Indonesia yang merupakan salah satu hutan adat terluas di Indonesia. Tugas kita selanjutnya bagaimana memperkuat, melestarikan, dan mengelola hutan adat, budaya lokal, sesuai kearifan lokal,” ungkap Wabup .
Di acara yang bertema ‘Bersolidaritas selamatkan bumi dan kemanusiaan melalui Pemberdayaan Holistik utk Masyarakat Adat Kabupaten Sanggau’ ini, Direktur AFD Emmanuel Baudran menyampaikan, sejak AFD masuk ke Indonesia yang sekarang sudah 10 tahun, AFD sudah sering membantu masyarakat dalam pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur.
Ia menerangkan bahwa cirikhas AFD selalu melibatkan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam menjalankan program kerjanya.
Emmanuel Baudran menambahkan, bahwa maksud tujuan rombongan kedutaan Prancis untuk Indonesia datang ke Desa Tae adalah untuk berdiskusi langsung dengan Masyarakat Adat Tae, tentang bagaimana kondisi setelah mendapat pengkuan dari Pemerintah pusat, bagaimana kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk melestarikan adat dan budaya.
Sementara itu, Direktur Insitut Dayakologi Krissusandi Gunui’ menyampaikan, selama tiga tahun terakhir telah berhasil menjadikan Ketemenggungan Tae Kecamatan Balai dan Kampung Segumon Kecamatan Sekayam sebagai percontohan atau model pemberdayaan holistik yang di dalamnya memperkuat lembaga dan hukum adat.
“Yang di antaranya menghasilkan hukum adat baru tentang pelarangan penjualan tanah-tanah adat ke pihak luar, dan memastikan pengelolaan wilayah adat sesuai kearifan lokal yang dikontrol lembaga dan hukum adat setempat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sanggau menyerahkan hasil Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang yang dipusatkan di Ketemenggungan Tae pada awal Maret 2019 lalu kepada Duta Besar Perancis. Isinya tentang kesepakatan Masyarakat Adat dalam melestarikan, dan mengelola hutan adat, budaya lokal sesuai kearifan lokal untuk menindaklanjuti pengakuan hak-hak atas keberadaan Masyarakat Adat, tanah dan hutan adat dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat adat Desa Tae.
Laporan: Kiram Akbar