Dua Pelayanan Publik di Polresta, Dinilai Kemenpan RB

Institusi Polri Harus Mengubah Mindset Internalnya

MENILAI. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Noviana Adrina, memberi penilaian terhadap dua pelayanan publik di Polresta Pontianak, Jumat (2/9). MARSELINA EVY

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tim Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penilaian pelayanan publik di Polresta Pontianak, Jumat (2/9) pagi. Ada dua pelayanan publik yang menjadi sorotan untuk dinilai, yakni pelayanan mengenai pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kedua layanan ini merupakan salah satu layanan dasar yang diberikan oleh Institusi Kepolisian.

“Penilaian oleh Kemenpan RB ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dalam Nawa Citanya,” kata Noviana Adrina, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik, Kemenpan RB kepada sejumlah wartawan di Polresta Pontianak.

Sejauh ini, kata Noviana, sudah ada 46 dari 59 Polres maupun Polresta yang dievaluasi. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat dan untuk mengubah mindset bahwa Polri itu bukan untuk ditakuti.

“Salah satu hal yang harus diubah masyarakat terkait image polisi adalah polisi tidak menakutkan. Untuk mengubah image ini, institusi Polri sendiri harus mengubah mindset internalnya. Sehingga budaya organisasinya pun berubah,” kata Noviana.

Kemudian lanjutnya, perubahan budaya inilah yang nantinya akan disoroti masyarakat. “Perubahan ini kita tampilkan pada layanan-layanan publik kita,” tambahnya.

Sedianya, proses penilaian pelayanan publik ini dihadiri Kapolda Kalbar, Irjen Musyafak beserta jajaran Polda, Polresta hingga para Kapolsek. “Dalam kondisi keterbatasan sarana dan personel, kita betul-betul berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Musyafak.

Proses menjadi lebih baik dalam pelayanan ini, ditegaskan Musyafak, akan dilakukan setiap personel baik yang ada di Markas maupun di lapangan. “Kita upayakan percepatan dan kemudahan pelayanan,” tambanya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menambahkan, berbagai inovasi sudah dilakukan di setiap pos pelayanan publik milik Polresta Pontianak. “Kita sudah mulai menggunakan finger print untuk membuat SKCK online. Hal ini kita barengi dengan sosialisasi ke Kelurahan-kelurahan,” terang Iwan.

Polresta dalam hal ini, lanjut Iwan, berencana akan membuka layanan SKCK di Police Corner yang berada di area Mega Mall. Selain itu akan ada penyediaan layanan SKCK dan SIM keliling menggunaan mobil Binmas. “Ini semua kita mau memberikan pelayanan yang mudah dan cepat dalam akses,” katanya.

Di titik-titik pelayanan publik dasar, itu Polresta memberlakukan pengawasan sentral. Pengawasan tersebut menggunakan CCTV yang terkoneksi dan dapat dipantau melalui ponsel. “Selain dengan memanfaatkan teknologi, kita juga tetap melakukan pengawasan secara langsung dengan menempatkan petugas Propam di titik-titik layanan publik kita,” ujarnya.

Pada dasarnya, lanjut Iwan, Polresta harus bisa zero pungli dan calo. “Dengan demikian, kita bisa dapat citra baik dari masyarakat,” tutup Iwan.

Salah seorang warga, Riya Yulharmaini, terlihat tengah sibuk mengisi form pembuatan SKCK dari ponselnya di Polresta Pontianak. Ia mengaku senang dengan kemudahan layanan yang diberikan ini. “Saya mau memperpanjang SKCK. Senang rasanya bisa lebih mudah kalau online gini,” kata warga Sungai ini.

Reporter: Marselina Evy

Editor: Ocsya Ade CP