-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Dua Layanan Publik Pemkot Raih Penghargaan Zona Integritas WBK

Dua Layanan Publik Pemkot Raih Penghargaan Zona Integritas WBK

Penghargaan. Junaidi dan dr Johnson ketika menerima Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019). Humpro for eQuator.co.id

eQuator.co.id – JAKARTA. Dua instansi layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Yaitu Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak.

Penghargaan diberikan saat kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan  Zona Integritas Menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahyo Kumolo kepada Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi dan Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan ini menunjukan bahwa Pemkot Pontianak serius memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dia pun mendorong untuk dinas lainnya segera menyusul memberikan pelayanan prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat, ikhlas dalam melayani masyarakat. Masyarakat maupun semua pihak juga diminta berperan aktif bersama-sama mendorong serta mendukung terwujudnya Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kota Pontianak. Laporkan apabila ada pihak-pihak yang menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. “Kepada warga masyarakat juga mesti lapor kalau ada hal-hal yang menghambat dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Edi.

-ads-

Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson mengatakan, penghargaan ini merupakan kelima kalinya diterima RSUD SSMA pada tahun 2019. Setelah sebelumnya juga mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Of the Year, Cegah Simanis yang berujung kronis sebagai Top 99, Penghargaan Akreditasi Paripurna dari komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Role Model Pelayanan Publik.

“Ternyata kita diapresasi bahwa kita layak mendapat penghargaan sebagai wilayah bebas korupsi, yang pasti kita berusaha untuk mempermudah birokrasi dalam pelayanan menjadi lebih efisien, transparan dalam melayani,” jelasnya usai menerima penghargaan.

Johnson menuturkan, RSUD SSMA Kota Pontianak saat ini memiliki 28 dokter spesialis. Rata-rata kunjungan sekitar 300 sampai 500 pasien rawat jalan dan rawat inap. Sekitar 1000 pasien dalam satu bulan dengan pelayanan selama 24 jam non stop.

“Kita berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan setiap hari semakin lebih baik dan harapan kita pelayanan yang dilakukan rumah sakit itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota Pontianak,” katanya.

Pihaknya berkomitmen mengupayakan agar membuat pelayanan seefisien mungkin. Tetapi tidak mengurangi kualitas pelayanan yang ada di rumah sakit. RSUD SSMA Kota Pontianak juga punya pojok pengaduan yang resmi. Semua pengaduan yang masuk melalui itu akan dijawab sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Pengaduan ini kan sifatnya kritik dan saran terhadap rumah sakit terlepas dari benar dan salahnya ketika masyarakat menemukan kendala dalam pelayanan, itu akan kita perbaiki dan dibenahi sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari,” imbuh Johnson.

Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi juga berpendapat bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul dengan ikhlas. Tidak mengharapkan sesuatu dan dilakukan dengan senyum. “Sehingga tidak terbebani dengan tugas,” lugasnya.

Integritas, transparansi, dan disiplin dari aparatur sebagai penyelenggara juga menjadi poin penting. Terutama disiplin waktu, disiplin dalam berpakaian dan jam kerja harus terus ditingkatkan.

“Pimpinan itu harus tampil sebagai contoh, saya setiap hari harus hadir apel. Tidak hanya memerintah staf untuk apel, tetapi bagaimana saya harus menjadi teladan sebagai pimpinan,” ujarnya.

Menurut Junaidi, selain peningkatan sarana prasarana dalam melakukan pelayanan, pengawasan secara internal juga perlu dikuatkan. Saling mengingatkan menjadi kunci. Tidak hanya atasan mengingatkan bawahan, tapi juga sebaliknya.

“Atasan juga harus diingatkan karena kita ini kan juga manusia biasa kadang salah sehingga perlu saling mengingatkan,” pungkasnya. (my/humpfo)

Exit mobile version