Dua Bocah Bawah Umur Menjambret

JAMBRET. Pelaku UA dan GK diamankan di Mapolres Singkawang, Sabtu (20/8). SUHENDRA

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang meringkus dua pelaku jambret yang masih bawah umur, berinisial UA, 17, dan GK, 18, Sabtu (20/8) pukul 10.05.

Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi dari Elline Safitri, korban jambret kedua pelaku. Elline melihat handphone Samsung miliknya di posting di facebook milik UA untuk dijual. Kemudian polisi mengecek keberadaan UA melalui email milik Elline.

“Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul
20.20 kedua terlapor datang dan langsung ditangkap serta dibawa ke Mapolres,” ujarAKBP Sandi Alfadien
Mustofa, Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, AKP Edy Harianto, Minggu (21/8).
Edy menjelaskan, pelaku UA dan GK menjambret tas Elline di Jalan Komyos Sudarso, belakang Kawasan Terminal Induk dekat pembuangan sampah Singkawang Tenggah, Jumat (19/8) sekitar pukul  21.15.Saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
“Tiba-tiba dari belakang sebelah kiri datang dua pelaku mengendarai sepeda motor matic, langsung merampas tas milik
korban yang diselepangkan di bahu kirinya. Tas itu berisikan dua unit handphone dan pengecasnya serta buku tabungan Bank Mandiri,” ungkap Edy.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti handphone merek Samsung dan uang hasil kejahatan Rp160 ribu. “Kasus ini masih kita dalami, apakah pelaku juga pernah beraksi di wilayah lainnya,” tegas Edy. (hen)