DPRD Sosialisasi Tiga Raperda

SOSIALISASI. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas. H. Abu bakar bersama Ketua Pansus Dua, Eko Suprihatino dan Ketua Pansus Tiga, Lerry Kurniawan Figo saat melaksanakan sosialisasi tiga Raperda di Aula DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (7/5). (SAIRI/RK)

eQuator.co.id – SAMBAS-RK. DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan sosialisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Kabupaten Sambas di Aula DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (7/5).

Adapun tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2016-2021, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Desa.

Sosialisasi tiga Raperda berjalan dengan lancar, Alhamdulillah banyak masukan-masukan, baik dari stekholder, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) maupun ormas, terutama Pansus mengenai pemilihan kepala desa,” ujar Wakil Ketua DPRD H. Abu Bakar.

Abu Bakar menambahkan, ada juga masukan terkait Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tidak masuk dalam RPJMD.

“Mudahan-mudahan dari regulasi yang ada dapat memasukkan BPBD Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Politis Gerindra ini mengungkapkan, setelah sosialisasi ini dilaksanakan, kemudian pada 9 Mei akan ada laporan dari Pansus terhadap tiga Raperda ini.

“Ada pendapat dari fraksi dan di situ nanti ada sebuah persetujuan yang diminta oleh pimpinan DPRD kepada anggota DPRD terhadap tiga Raperda tersebut, mudah-mudahan kalau disetujui oleh anggota DPRD nanti melalui pimpinan DPRD maka akan menjadi sebuah pendapat akhir Bupati Sambas dan InsyaAllah akan dilanjutkan untuk dievaluasi oleh gubernur,” tutupnya.

Ketua Pansus Dua, Eko Suprihatino mengatakan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sambas melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Sambas Tahun 2016-2021.

“Tentunya untuk revisi ini kita bersama Bapedda juga didampingi oleh akademisi, selain itu kita juga melakukan pendalaman baik provinsi maupun pusat, bahkan kita juga telah melakukan kunjungan kerja dan kita juga telah melakukan konsultasi publik,” tuturnya.

Sementara Ketua Pansus Tiga, Lerry Kurniawan Figo berharap dalam sosialisasi ini pihaknya mengharapkan masyarakat untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan.

“Kita sudah dua kali melaksanakan Pilkades pada 2015 dan 2017, untuk sekarang pada tahun 2019 tentu kita ingatkan perbaikan peraturan yang ada, bahkan ada rencana usulan DPRD untuk melaksanakan serentak se-Kabupaten Sambas pada 2025 nanti,” tuturnya.

Pansus tiga melakukan pembahasan tentang Raperda Kabupaten Sambas tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Desa.

“Sehingga dengan adanya pansus yang melakukan pembahasan akan diatur secara komprehensif baik regulasi. Sistem seleksi bahkan ada tes akademik yang akan di berlakukan,” pungkasnya.

 

Laporan : Sairi

Editor : Indra