DPRD Pertimbangkan Buat Perda Sampah

Sejumlah pekerja kebersihan Pemkab Sekadau tengah mengangkut sampah yang ditampung warga dari sejumlah bak penampungan sampah milik warga, belum lama ini… (Abdu Syukri)

eQuator – Sekadau-RK. Desakan masyarakat agar pemerintah daerah memperhatikan pengelolaan sampah di Sekadau, mendapat respons positif DPRD Sekadau. Dewan pun mempertimbangkan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait masalah sampah ini.

“Itu masukkan yang baik untuk kita (Dewan, red),” kata Agustinus David, anggota Komisi A DPRD Sekadau saat diminta komentarnya di gedung DPRD Sekadau, Selasa (22/12).

Selama ini, David menilai, pengelolaan sampah memang belum tergarap optimal, khususnya di tingkat kecamatan hingga desa di laur Kota Sekadau. Meski pun pemerintah sudah memberikan sepeda motor pengangkut sampah kepada pihak kecamatan, namun masih banyak yang hanya terparkir di kantor camat.

“Diharapkan dengan adanya Perda nanti, pengelolaan sampah bisa lebih baik lagi,” imbuh politisi Partai Hanura itu.

Meski tidak menjelaskan secara rinci soal isi Perda Sampah yang akan digodok pihak DPRD Sekadau, namun dipastikan Perda itu akan berisi soal rancang bangun pengelolaan sampah. Mulai dari jadwal pembuangan sampah, tempat penampungan sementara, hingga tempat penampungan akhir. Hanya saja, Perda ini masih dalam sebatas wacana.

Menurut David, khusus di daerah, pengelolaan sampah memang belum tergarap dengan baik. Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah desa hingga RT membuat terobosan untuk mengelola sampah di daerahnya masing-masing.

“Satu yang bisa dilakukan adalah dengan mempersiapkan sebuah tempat khusus untuk penampungan sampah, terutama di daerah-daerah pemukiman kumuh,” tutur David.

David menyarankan agar pemerintah desa hingga RT menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah Kabupaten Sekadau, khususnya instansi yang terkait dengan pengelolaan sampah. “Ini diperlukan, jika sampah yang ditampung di tempat penampungan yang ada di RT atau desa sudah penuh, minta bantuan pemerintah di kabupaten untuk melakukan pengangkutan ke TPA,” tukasnya.

Seperti diketahui, masyarakat Kota Sekadau ternyata cukup rajin memproduksi sampah. Per hari, sedikitnya lebih dari 5 ton sampah yang dibuang warga ke bak penampungan sampah maupun yang dibuang sembarangan.

“Estimasi kita, produksi sampah masyarakat khusus untuk Kota Sekadau saja, sekitar 6-7 ton per hari,” ujar Evodius S Sos, Kepala Seksi Kebersihan dan Pertamanan Dinas PU dan Pertambangan Kabupaten Sekadau kepada Rakyat Kalbar di Sekadau, belum lama ini.

Menurut Evo, dengan jumlah volume sampah mencapai 6-7 ton, petugas kebersihan sedikit kesulitan untuk membersihkannya. “Apalagi banyak warga yang sembarang membuang sampah. Tidak pada tempatnya,” keluh Evo.

Saat ini, armada pengangkutan maupun penampungan sampah milik Pemda Sekadau masih minim. Demikian juga dengan SDM atau tenaga kerja di bidang persampahan.

“SDM kita baru 68 orang. Sedangkan kebutuhan ideal kita adalah 100 orang,” tuturnya. (bdu)