DPRD Kota Pontianak Segera Bahas Raperda Olahraga Prestasi

Ilustrasi

eQuator – Wakil Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Pontianak, Mansyur menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggulirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Olahraga Prestasi. Raperda ini merupakan Raperda inisiatif dari DPRD Kota Pontianak.

Secara garis besar, Raperda Olahraga Prestasi ini memberikan ruang kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk membina satu cabang olahraga atau lebih yang bisa menjadi unggulan Kota Pontianak.

“Sehingga di Kota Pontianak ada satu atau lebih cabang olahraga yang bisa ditonjolkan atau diunggulkan,” paparnya.

Dengan demikian, Raperda ini sejalan dengan perintah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang mensyaratkan untuk setiap daerah harus memiliki minimal satu cabang olahraga unggulan bagi daerah.

Sementara itu, salah seorang anggota Banleg DPRD Kota Pontianak, Yandi menambahkan, inti dari Raperda ini adalah guna mendorong kewajiban Pemerintah Kota Pontianak untuk dapat memberikan perhatian kepada insan-insan cabang olahraga. Baik itu atlet maupun pelatih yang telah membawa harum nama Kota Pontianak melalui prestasi-prestasi yang kerap ditorehkan, baik di tingkal provinsi, nasional maupun internasional.

“Karena selama ini banyak olahraga yang berprestasi tapi minim perhatian. Seperti wushu, mereka sering dapat medali. Seperti silat yang merupakan olahraga lokal. Seperti Persipon juga tidak menutup kemungkinan akan diberikan perhatian dalam bentuk kelengkapan sarana dan prasarana misalnya,” ulasnya.

Kendati tak berani bilang kalau Raperda ini merupakan satu-satunya Raperda mengenai olahraga yang pernah dibahas di Banleg DPRD Kota Pontianak, namun Yandi berpendapat, kalau dalam konsideran (pertimbangan) hukumnya tidak memuat adanya kutipan Perda sebelumnya yang terkait dengan keolahragaan.

“Biasanya kan ada dalam konsiderannya. Kata-kata ‘mengingat’, ‘menimbang’ Perda ini di sini tidak ada. Raperda ini kemungkinan yang pertama. Kalau sudah ada Perda sebelumnya, tentu ini dinamakan revisi Perda atau sebagainya. Tapi yang jelas selama saat duduk di dewan, Perda olahraga belum pernah dibahas. Tidak juga tahu saya, kalau 70-80 tahun yang lalu,” ujarnya sembari menyampaikan bahwa Raperda ini akan segera dibahas dalam tahun ini. (fik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.