eQuator.co.id-Pontianak. Menanggapi Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri terkait program 3 juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat siap mejadi mitra strategis dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Terbitnya Surat Keputusan 3 menteri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah Menanggapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Perumahan dan Kawasan (Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri ) Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
“Selaku pengurus kami di DPD REI Kalbar menyambut baik program 3 juta rumah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. DPD REI Kalimantan Barat siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan target tersebut, khususnya di Kalbar,” ungkap Ketua REI Kalbar, Baharudin kepada sejumlah media kemarin.
Selain itu, lanjut Baharudin, pihaknya juga menyambut baik dengan adanya SKB dari tiga Menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri. Yang secara garis besar isinya menjelaskan tentang penghapusan beberapa biaya, seperti pembebasan biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan BPHTB untuk MBR.
“Saat ini harga rumah MBR diangka Rp182 juta, dan rata-rata konsumen mendapatkan pengurangan BPHTB sbesar Rp 5,1 juta, ini sangat beruntung sekali khususnya bagi para pembeli, adanya pengurangan ini semakin banyak masyarakat membeli rumah MBR,” ucapnya
Disamping itu kata Baharudin, selain BPHTB, Pembebasan biaya Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR juga diberikan dalam program kali ini, dimana perunitnya dipotong distrubusi di Pemda sebesar Rp.300 rb namun pengurangan kepada developer.
“Kami menilai bahwa program 3 juta rumah kali ini benar-benar menguntungkan bagi MBR dalam hal memiliki hunian yang layak,” katanya
Namun dijelaskan oleh Baharudin, bahwa, adanya penghapusan biaya yang diberikan oleh SKB Tiga Menteri ini, tidak serta merta menurunkan harga rumah MBR. Terlebih dengan kondisi sekarang, yang menurutnya terjadi kenaikan dalam pembangunannya.
“Isu yang beredar di media sosial adanya SKB Tiga Menteri ini akan terjadi penurunan harga rumah, perlu kami sampaikan bahwa kalau mengurangi BPHTB tentu tidak serta merta mengurangi harga rumah, sebab kondisi tanah yang terus naik, lalu bahan bangunan dan upah pekerja juga naik,” pungkasnya. (Ova)