eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Reskrim Polsek Pontianak Kota terpaksa menembak Udin, 35, pelaku jambret yang berusaha kabur saat hendak ditangkap, Kamis (15/7).
Udin menjambret handphone milik Bilmakruufi. Fajar dan Sari, warga Jalan Aliayang, Pontianak Kota menyaksikan aksi Udin. Polisi juga menyita barang bukti handphone dan satu unit sepeda motor matic hitam putih KB 2475 NY yang digunakannya saat beraksi.
“Dia ini (Udin) sudah pernah berurusan dengan polisi di Mapolsek Timur dan di Polresta,” kata Kompol Alber Manurung.
Catatan Polsek Timur, Udin melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas). Sementara itu di Polresta, dia terlibat pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kali ini Udin beraksi di wilayah Polsek Pontianak Kota. Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota yang melakukan mobiling di Jalan Alianyang, melihat dia dikejar warga.
Polisi mengambil tindakan dengan menabrak motor Udin dan meringkusnya. Namun Udin mencoba melarikan diri. Polisi tiga kali mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya melakukan tindakan tegas, menembak kaki kiri si Udin. Polisi membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.
“Dulu juga sudah pernah didor, sekarang karena coba lari, kita dor lagi,” tegas Alber seraya mengatakan Udin dijerat pasal 365 KUHP. (epy)