Dor! Jambret di 30 TKP Terkapar

Dibekuk Tim Jatanras di Rumah Tunangan

AMPUN SAKIT. Dede spesialis jambret 30 TKP merintih kesakitan saat timah panas bersarang di betisnya dikeluarkan tim medis RS Bhayangkara, Rabu (1/3) dinihari. OCSYA ADE CP

eQuator.co.idPontianak-RK. Setelah menjambret di 30 lokasi di Kota Pontianak, aksi Dedi alias Dede, 21 terhenti di ujung pistol tim Jatanras Polresta Pontianak. Warga Gang Bersama I, Pontianak Utara itu bekuk di rumah tunangannya di Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Selasa (28/1) pukul 23.00.

Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo mengaku, Dede sudah lama menjadi target operasi (TO) jajarannya. Pemuda ini sudah sangat meresahkan warga dengan aksi jambretnya.

“Dede ditangkap saat berada di rumah tunangannya. Ketika hendak dikembangkan kasusnya, tepat di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, dia melarikan diri ke semak-semak. Tim terpaksa menembaknya,” tegas Kombes Pol Iwan, Rabu (1/3).

Spesialis jambret ini pun tersungkur dengan posisi terkurap. Dengan cepat Tim Jatanras kembali membekuknya. Kemudian membawanya ke Dokkes Polda Kalbar guna mendapatkan perawatan medis. Dari tangan Dede, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksinya di Kota Pontianak. “Dalam catatan kepolisian, ada 30 laporan kejahatan yang melibatkan Dede. Tersangka ini sudah melakukan jambret di 30 TKP,” jelas Kapolresta.

Terakhir Dede menjambret Jennifer Arnelita. Wanita ini dijambret saat mengendarai sepeda motor di Bundaran A Yani II, Sungai Raya, Kubu Raya pada 21 Desember 2016 sekitar pukul 21.37. “Tiba-tiba dari arah belakang datang tersangka. Kemudian langsung memepet korban dari sebelah kanan. Dengan cepat Dede merampas handpone korban,” jelas Kombes Pol Iwan.

Korban mengalami kerugian Rp700 ribu. Kemudian membuat laporan ke Mapolresta Pontianak pada 22 Desember 2016. “Sejak itu polisi terus mencari keberadaan Dede. Sampai akhirnya Tim Jatanras mengetahui keberadaannya di Jalan Tanjung Raya II dan langsung menangkapnya,” papar Iwan.

Dede mengincar wanita atau anak-anak yang bermain handphone sambil mengendarai sepeda motor, atau meletakan handphone di saku motor bagian depan. Pelaku mencari target utamanya, perempuan yang berkendaraan sendirian.

“Barang yang biasa diambilnya, uang tunai dan telepon seluler. Hasilnya untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” beber Kapolresta.

Polisi juga meringkus pelaku pertolongan jahat atau penadah hasil kejahatan Dede bernama Beni. “Dari tangan Beni kita sita barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” paparnya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Karena begitu banyak TKP kejahatannya. Dede dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan Beni dijerat pasal 480 KUHP. “Saya yang minta, tembak pelaku Curat, Curas, Curbis dan Curanmor,” tegas Kombes Pol Iwan.

Tambahan berita jambret 30 TKP.

Di Mapolresta Pontianak, Dede meneteskan air matanya. Dede sambil menunduk, menjawab pertanyaan Rakyat Kalbar. Di sampingnya terdapat pula Beni. Keduanya mengenakan seragam biru tahanan Polresta Pontianak saat Kapolresta Kombes Pol Iwan merilis kasusnya.

Dede mengaku, mulai penjambret pada Desember 2016. Saat itu ia masih berstatus karyawan kontrak di Harris Hotel. “Dulu sejak masih kerja hotel, saya memang sudah main (jambret). Tapi, tanggal belasan Februari kontrak sudah habis. Karena tak ada kerja, saya terus menjambret,” katanya.

Dede bahkan masih ingat dimana saja lokasinya beraksi. “Saya ‘main’ sendiri. Tapi tak sampai 30 lokasi. Saya hanya jambret sekitar 20 lebih lokasi saja, pakai motor hitam saya (New Vario 125 CC),” kilahnya.

Target Dede adalah kaum hawa yang bermain Ponsel sambil bermotor atau jalan kaki. Menurutnya, sangat mudah merampas Ponsel korban, karena korban terlalu fokus menatap layar Ponselnya. Maka dari itu, ia beraksi sendirian. “Saya buntuti korban. Dahulu dari kanan, dan rampas Ponselnya pakai tangan kiri,” ujar Dede.

Alasan Dede menjambret, bukan karena alasan lazim butuh uang atau karena candu Narkoba, karena dia doyan berjudi. “Sumpah saya tidak ‘pake’. Saya jambret, uangnya hanya untuk main judi poker online di warnet Siantan,” akunya.

Dede terlihat sedih ketika mengenang hari pernikahannya yang tak lama lagi. “Rencananya, bulan empat ini saya mau nikah,” jelasnya.

Dede tampaknya juga dikenal baik di mata keluarga tunangannya. Karena dia sering menginap di rumah calon istrinya. “Saya ditangkap di rumah tunangan saya. Saat itu saya mau tidur. Memang sudah sering tidur di rumahnya,” katanya.

Kabar di lapangan pun menyebutkan, bahwa undangan sudah siap disebar. Meski kemudian dibantah Dede.

Kini hanya penyesalan yang ada. “Saya akui saya salah. Saya menyesal dan ingin perbaiki semua,” ucapnya sambil meringis kesakitan menahan sakit bekas tembakan di betis kanannya.

Sementara Beni mengaku sudah membeli 12 Ponsel hasil curian. “Saya tahu kalau Ponsel yang dijual Dede itu curian. Dia bilang ini barang cap kaet. Karena murah, maka saya mau beli dan jual kembali di counter,” katanya.

Beni nekat menjalankan bisnis haram ini dengan alasan untuk memenuhi biaya sekolah anaknya. Karena kerjaan sebagai juru ojek motor, diakuinya tak cukup. “Sambil jual beli Ponsel, cukuplah untuk tambah-tambah. Karena untung jualan Ponsel biasa Rp250 ribu,” jelas Beni.

Terakhir yang dibeli Beni, adalah Ponsel atau smartphone android jenis Oppo F1 seharga Rp2 juta. Berkat nomor imei yang diingat korban inilah, kasus jambret terbesar di Kota Pontianak ini terungkap.

“Saya ditangkap di counter abang saya di Panglima Aim. Lalu saya tunjukkan keberadaan Dede,” katanya sambil memapah Dede menuju ruang tahanan. (zrn/oxa)