eQuator.co.id – Pontianak-RK. Usai diperiksa penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak, Rusmiati alias Dona, wanita yang bermotor sambil bugil itu dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Senin (16/1) malam. Dia menjalani tes urin.
Dua perempuan dan seorang lelaki yang diketahui merupakan rekan Dona menemaninya menjalani proses uji air seni. Pemeriksaan urin dilakukan dalam mobil warna putih milik rekan Dona di parkiran RS Bhayangkara. Lantaran kelahiran 1989, Sukabumi, Jawa Barat, tersebut tidak mau turun dari mobil.
Hasilnya? Dalam urin Dona tidak terkandung obat-obatan terlarang. Meski dari pengakuannya, dua hari sebelum mengendarai sepeda motor tanpa busana di Jalan Ahmad Yani Pontianak hingga ke Jalan Arteri Supadio Kubu Raya pada Minggu (15/1) siang, ia mengkonsumsi sabu.
“Hasil urinnya negatif. Artinya, yang bersangkutan tidak mengonsumsi narkoba hingga saat ini,” tutur Arif Budiman, Staf Urin Dokpol, Urusan Pelayanan Dokpol RS RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Senin malam.
Untuk memastikan kejiwaan dan psikis Dona, ia segera dibawa ke RS Jiwa Daerah Sungai Bangkong Pontianak oleh Dinas Sosial Pontianak, pada malam itu juga. Hasil pemantauan dan pemeriksaan awal, Dona sebatas dicurigai mengalami gangguan jiwa.
“Saat tiba di ruang gawat darurat, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga. Oleh dokter jaga diputuskan pasien perlu dirawat inap untuk dipantau perkembangan kondisi psikis atau kejiwaannya,” kata dr. Ferry Safariadi, Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong kepada Rakyat Kalbar, ditemui di ruangannya, Selasa (17/1).
Dia menjelaskan, informasi terakhir dari perawat yang menangani, kondisi kejiwaan Dona sudah mulai membaik setelah diberikan penanganan awal. Sudah ada perubahan.
“Respons yang bersangkutan baik, tutur bicaranya juga sudah baik,” ujarnya.
Tetapi, Ferry melanjutkan, kondisi saat ini tidak memastikan suasana kejiwaan Dona seutuhnya. Karena dalam menguji kondisi kejiwaan seseorang perlu waktu pemeriksaan atau pemantauan yang cukup lama. Perlu tempo sekitar dua minggu untuk pemantauan dan pemeriksaan untuk bisa menentukan apakah Dona punya gangguan jiwa berat, ringan, sedang, atau tidak sama sekali.
“Bisa saja hari ini membaik, besok berubah lagi. Makanya perlu waktu untuk memantau pasien ini,” tegasnya.